Pajak di Bangladesh

Bangladesh mengenakan pajak penghasilan atas pendapatan dan laba. VAT/Mushak, bea cukai, dan Supplementary Duty berlaku untuk barang dan transaksi tertentu. National Board of Revenue (NBR) mengelola perpajakan secara terpusat. Tahun pajak berlangsung dari hari pertama Juli hingga hari terakhir Juni.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.