Survei Angkatan Kerja (Labour Force Survey (LFS)) dari Departemen Perencanaan Ekonomi dan Statistik (Department of Economic Planning and Statistics (DEPS)) mencatat 348,700 orang usia kerja, 220,400 orang bekerja, jo 11,600 penganggur berumur 18 tahun ka ateh pada 2025. Dibandingkan 2024, jumlah pekerja turun 1,900 orang, sedangkan tingkat pengangguran naik 0.3 poin persentase menjadi 5.0 persen. Pada 2024, terdapat 203,600 karyawan, 6,900 majikan, 10,500 pekerja mandiri, jo 1,300 pekerja keluarga nan berkontribusi. Sektor informal mencakup 12,200 orang, atau 5.5 persen; di antara pekerja rumah tangga, 66.4 persen bekerja secara informal. Pada 2024, 158,400 warga negara jo 63,900 pekerja asing bekerja di Brunei. Sektor publik mempekerjakan 67,100 orang dan sektor swasta 155,200. Sektor ekonomi terbesar adalah administrasi publik dengan 41,600 pekerja, perdagangan grosir jo eceran dengan 28,400, serta konstruksi dengan 24,600. Di antara kelompok pekerjaan, pekerja jasa jo penjualan terbanyak dengan 50,800 orang, disusul profesional 39,700 serta teknisi jo pekerja terampil setara 33,000. Statistik memakai klasifikasi pertanian, industri, jo jasa menurut BDSIC 2011 (BDSIC 2011) bersama ISIC Rev. 4. Pekerjaan tumbuh terutama di perdagangan grosir jo eceran, jasa makanan jo produksi makanan, produksi petrokimia, serta layanan informasi, profesional, teknis, administrasi, jo dukungan. Jumlah pekerja mandiri naik 1,700 dibanding tahun sebelumnya, nan juga menunjukkan lebih banyak pekerjaan wirausaha jo berbasis platform. Brunei-Muara adalah pusat administrasi jo penduduk, sedangkan Belait berciri industri jo energi; namun, data nan ditinjau tidak mendukung pemeringkatan lapangan kerja per distrik nan andal. Pada 2025, penduduk Brunei-Muara sekitar 332,700 orang, Belait 67,900, Tutong 48,500, jo Temburong 9,500. Untuak kualifikasi formal, Institut Pendidikan Teknik dan Vokasi Brunei (Institute of Brunei Technical Education (IBTE)) menyediakan pendidikan teknis jo kejuruan: Level 2 Brunei Darussalam Qualifications Framework (BDQF) setara kualifikasi ISQ (ISQ), Level 3 setara NTec (NTec), Level 4 setara HNTec (HNTec), jo Level 5 setara diploma. Bidang antara lain teknik, teknologi informasi jo komunikasi, perhotelan, bisnis, teknologi pertanian, konstruksi, jo ilmu kesehatan. Pusat ketenagakerjaan Brunei (Pusat Pekerjaan Brunei / JobCentre Brunei (PPB/JCB)) mendukung penempatan jo kelayakan kerja. Menurut JCB, program i-Ready (i-Ready) ditujukan bagi warga negara atau penduduk tetap terdaftar di PPB nan menganggur atau punya pengalaman kerja terbatas; rentang umur nan dinyatakan 17 sampai 40 tahun, durasi 18 bulan, jo kelompok kualifikasi gelar sarjana, BDQF Level 5, serta BDQF Levels 2 sampai 4. Permohonan diajukan daring melalui JCB, dilanjutkan seleksi jo wawancara; waktu rekrutmen 30 hari kalender dinyatakan. Program SkillsPlus (SkillsPlus) ditujukan untuak pencari kerja jo pekerja lepas umur 16 sampai 55 nan tidak memiliki pekerjaan tetap dan mewajibkan pendaftaran JCB. Bantuan maksimal 1,000 BND per orang atau 15,000 BND per perusahaan untuak kursus singkat. Pendapatan bulanan rata-rata 1,683 BND pada 2024, sedangkan median 1,000 BND. Pendapatan rata-rata sektor publik 2,122 BND dan sektor swasta 1,494 BND. Tahap partamo penerapan perintah upah minimum (Employment (Minimum Wage) Order 2025) menetapkan gaji pokok 500 BND per bulan untuak kerja penuh waktu atau 2.62 BND per jam untuak kerja paruh waktu di bank jo lembaga keuangan serta perusahaan teknologi informasi jo komunikasi. Aturan berlaku bagi warga negara jo pekerja asing di perusahaan nan dicakup, tetapi tidak bagi pemerintah, peserta pelatihan, pemegang Professional Visit Visa, Special Authorisation Work Pass, pekerja rumah tangga, pekerja informal, pelaut, atau relawan. Panduan gaji (Salary Guideline) terpisah dan berisi rekomendasi, bukan upah minimum resmi nan berlaku umum. Pekerjaan asing menggunakan lisensi pekerja asing (Foreign Worker Licence (LPA)) jo sistem manajemen tenaga kerja nasional (National Labour Management System (NLMS)). Majikan menyerahkan dokumen perusahaan jo pekerja, daftar pekerja lokal nan diverifikasi TAP, serta kualifikasi nan diwajibkan. Dewan Perencanaan Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan (Manpower Planning and Employment Council (MPEC)), PPB/JCB, jo Departemen Tenaga Kerja terlibat dalam penempatan, persetujuan, pengawasan, jo penegakan sesuai prosedur. Syarat rasio pekerja lokal terhadap asing (Local-Foreign Workforce Ratio), nan juga disebut pelokalan tenaga kerja (Nationalization) atau NTA, serta pungutan pekerja asing membatasi skala jo pemakaiannya; pekerjaan asing dimaksudkan sebagai tambahan bagi pekerjaan lokal agar lama-lama lebih dilokalkan. Di konstruksi, jumlah pekerja asing naik dari 14,400 pada 2023 menjadi 19,600 pada 2024. Employment Order 2009 menjadi kerangka upah, jam kerja, jo cuti; kewajiban majikan menyediakan tempat tingga untuak pekerja asing serta pemeriksaan Departemen Tenaga Kerja juga mungkin berlaku. Waktu pemrosesan LPA berbeda; untuak perusahaan baru disebutkan pemeriksaan dalam satu minggu. Sumber nan ditinjau tidak menyatakan biaya resmi nan andal. Sistem kontribusi jo pensiun (TAP, SCP, jo SPK) juga dirujuk dalam konteks ini.
Pasar kerja di Brunei
Pada 2025, angkatan kerja Brunei berjumlah sekitar 232,000 orang; tingkat partisipasi angkatan kerja 66.5 persen dan tingkat pengangguran 5.0 persen. Pada 2024, 69.8 persen orang nan bekerja berada di sektor swasta dan 30.2 persen di sektor publik. Perdagangan, konstruksi, administrasi publik, jasa, teknologi informasi jo komunikasi, serta pekerjaan teknis membentuk lapangan kerja jo perubahannyo.
VivAVia can make mistakes. Check important information.

