Hukum Ketenagakerjaan di Burundi

Hukum ketenagakerjaan Burundi mengatur pekerjaan dalam hubungan kerja, kontrak kerja, jam kerja, upah, perlindungan di tempat kerja, perwakilan pekerja, perselisihan, dan pemutusan hubungan kerja. Kerangka hukum nasional utamanya adalah Kode Ketenagakerjaan yang direvisi melalui Undang-Undang No. 1/11 tanggal 24 November 2020, dilengkapi perjanjian kerja bersama dan konvensi ILO yang telah diratifikasi. Pekerjaan formal di sektor swasta paling langsung tercakup, sedangkan pejabat publik, layanan pertahanan dan keamanan, kegiatan keluarga, serta sebagian pekerjaan informal atau domestik tunduk pada aturan terpisah atau berada di luar cakupan Kode tersebut.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.