Hukum imigrasi di Burundi

Hukum imigrasi di Burundi mengatur masuk, visa, izin tinggal, pekerjaan, studi, tinggal bersama keluarga, status perlindungan, izin tinggal tetap, kewarganegaraan, serta penolakan masuk dan upaya hukum. Warga negara asing pada umumnya memerlukan visa; warga negara EAC dapat dikecualikan jika memiliki dokumen yang sah. Otoritas utama adalah Komisariat Jenderal Migrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan, untuk permohonan perlindungan, Kantor Nasional Perlindungan Pengungsi dan Orang Tanpa Kewarganegaraan.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.