Hukum pidana di Burundi

Hukum pidana di Burundi menetapkan perbuatan pidana, kewenangan penyidikan, proses pengadilan, sanksi, serta hak tersangka, terpidana, dan korban. Kerangka utamanya terdiri atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2017, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2018, serta undang-undang khusus tentang kekerasan berbasis gender, perlindungan korban, lalu lintas jalan, dan kejahatan siber. Petugas kepolisian yudisial, kantor penuntut umum, dan pengadilan biasa memiliki fungsi yang berbeda sejak pengaduan pertama sampai putusan akhir.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.