Pemerintahan Negara di Burundi

Burundi adalah republik berdaulat, sekuler, demokratis, dan kesatuan dengan wilayah yang tidak dapat dibagi. Sejak reformasi wilayah 2025, negara ini terbagi menjadi lima provinsi dan 42 komune; di bawahnya terdapat zona serta bukit atau lingkungan. Presiden, pemerintah, parlemen, dan pengadilan berbagi tanggung jawab atas kepemimpinan, legislasi, pengawasan, dan administrasi peradilan. Layanan negara, keuangan publik, pengawasan media, dan keamanan diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.