Pemberi Kerja di Republik Afrika Tengah

Pemberi kerja di Republik Afrika Tengah adalah orang atau badan hukum publik maupun swasta yang mengarahkan setidaknya satu pekerja dengan imbalan upah. Perannya mencakup formalisasi usaha, pengaturan kerja, pelaporan upah dan jaminan sosial, kondisi kerja yang aman, perwakilan pekerja, sengketa dan perubahan organisasi. GUFE, ACFPE, CNSS, Inspection du Travail et des Lois sociales dan Tribunal du Travail menangani bagian-bagian penting dari kerangka ini.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.