Asuransi di Pantai Gading

Asuransi di Pantai Gading menggabungkan perlindungan wajib melalui CNPS, RSTI, dan CMU dengan pertanggungan swasta yang diatur dalam kerangka CIMA. Polis swasta dapat menanggung jiwa, properti, tanggung jawab, transportasi, kebakaran, pertanian, dan risiko tertentu lainnya, sedangkan tanggung gugat pihak ketiga kendaraan bermotor wajib untuk kendaraan darat nonnegara. Akses, premi, klaim, dan penghentian polis bergantung pada skema publik atau kontrak terkait.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.