Hukum pidana di Korea Utara

Hukum pidana di Korea Utara mencakup perbuatan yang dapat dipidana, penyelidikan, penuntutan, persidangan, sanksi, serta hak formal orang yang dituduh dan dirugikan. Sistemnya mencakup pengadilan dan kejaksaan, tetapi juga badan keamanan dan jalur yang dikendalikan Partai atau bersifat kuasi-yudisial, sehingga aturan tertulis dan perlakuan aktual dapat sangat berbeda. Kasus politik, informasi, perbatasan, dan penahanan membawa risiko sangat tinggi, sedangkan statistik kasus dan hasil nasional yang andal tidak tersedia.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.