Hukum pidana Eritrea mencakup tindak pidana terhadap orang, harta benda, ketertiban umum, keamanan negara, administrasi publik, keluarga, pemilihan umum, sistem komputer, dan kepentingan lain yang dilindungi. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengakui pertanggungjawaban pribadi, kesalahan, kesengajaan dan kelalaian, serta alasan pembenar berdasarkan hukum. Tindak pidana dibagi menjadi sembilan kelas berat dan tiga kelas ringan, dan klasifikasi memengaruhi pengadilan, prosedur, serta kemungkinan hukuman. Versi bahasa Inggris dari undang-undang tahun 2015 yang tersedia merupakan terjemahan tidak resmi, dan amandemen atau versi terkonsolidasi sesudahnya belum diverifikasi sepenuhnya. Seseorang dapat melaporkan dugaan tindak pidana kepada Polisi atau Jaksa. Pengaduan umumnya dibuat secara tertulis. Polisi menyelidiki, melakukan penangkapan dan penggeledahan atau penyitaan, sementara Jaksa atau Jaksa Agung mengawasi penyelidikan dan mengajukan tuntutan. Aturan formal mensyaratkan surat perintah penangkapan dari hakim, dengan pengecualian seperti tertangkap tangan. Setelah penangkapan, orang tersebut seharusnya segera diberi tahu dalam bahasa yang dipahami tentang tindak pidana yang dituduhkan, dibawa ke pengadilan dalam waktu 48 jam, dan diberi informasi mengenai akses ke penasihat hukum. Jaksa seharusnya mengajukan dakwaan formal dalam waktu 15 hari setelah menerima laporan polisi. Pembebasan sebelum persidangan dapat menggunakan pernyataan kesanggupan, penjamin, uang jaminan, kewajiban melapor, atau pembatasan perjalanan, tempat tinggal, kontak, atau paspor; pengadilan seharusnya memutuskan penjaminan dalam 48 jam setelah sidang. Pengadilan Tinggi menangani tindak pidana berat Kelas 1 sampai Kelas 7. Pengadilan Regional menangani tindak pidana berat Kelas 8 dan Kelas 9 serta tindak pidana ringan, sementara Pengadilan Komunitas menangani perkara ringan yang ditetapkan untuknya oleh undang-undang. Banding umumnya berlanjut dari Pengadilan Komunitas ke Pengadilan Regional, dari Pengadilan Regional ke Pengadilan Tinggi, lalu ke Mahkamah Agung. Sidang umumnya terbuka untuk umum, tetapi pengadilan dapat mengecualikan publik atas alasan seperti usia muda, moralitas, keamanan negara, atau privasi. Terdakwa seharusnya hadir dan dapat menggunakan penerjemah. Negara menyediakan penasihat hukum yang ditunjuk bagi terdakwa yang tidak mampu membayar pengacara dalam perkara berat, terutama jika terdakwa berusia di bawah 18 tahun atau tidak dapat membela diri secara memadai. Sanksi yang mungkin dijatuhkan mencakup penjara, denda, penyitaan, restitusi, kerja masyarakat, larangan pekerjaan, pencabutan hak sipil, nasihat atau teguran, pembatasan, atau deportasi warga negara asing. Kelas tindak pidana berat memiliki rentang hukuman berdasarkan undang-undang yang berbeda: Kelas 3 menetapkan 16 hingga 19 tahun, Kelas 4 menetapkan 13 hingga 16 tahun, Kelas 5 menetapkan 10 hingga 13 tahun, Kelas 6 menetapkan 7 hingga 10 tahun, Kelas 7 menetapkan 5 hingga 7 tahun, Kelas 8 menetapkan 3 hingga 5 tahun, dan Kelas 9 menetapkan 1 hingga 3 tahun. Tindak pidana Kelas 1 dan Kelas 2 dapat dikenai penjara seumur hidup atau hukuman mati jika tindak pidana tertentu secara tegas menetapkannya. Hukuman mati tidak dapat dijatuhkan kepada orang yang berusia di bawah 18 tahun dan memerlukan keterlibatan Mahkamah Agung serta pengesahan Kepala Negara. Masa penahanan sebelum persidangan diperhitungkan terhadap hukuman, restitusi atas kerusakan harta benda, kehilangan pendapatan, dan biaya medis didahulukan daripada denda atau penyitaan, dan pembebasan bersyarat umumnya dapat dipertimbangkan setelah dua pertiga masa hukuman, atau setelah 20 tahun untuk penjara seumur hidup. Orang yang dirugikan dapat melaporkan tindak pidana, mengajukan pengaduan, dan meminta restitusi. Korban berusia 18 tahun atau lebih dapat mengajukan tuntutan untuk tindak pidana yang memerlukan pengaduan pribadi, sedangkan perwakilan hukum dapat bertindak bagi anak atau orang yang tidak mampu mengurus urusannya; keluarga terdekat dapat bertindak setelah kematian. Masa pengaduan umum adalah tiga bulan sejak mengetahui tindak pidana, dan pencabutan pengaduan bersifat final. Pengadilan dapat memerintahkan uang jaminan ganti rugi sebelum persidangan, dan gugatan perdata terpisah mungkin tetap tersedia. Berdasarkan prosedur yang dinyatakan, penyerangan seksual memerlukan korban atau perwakilan yang berwenang untuk mengajukan tuntutan. Korban anak dapat memberikan kesaksian dengan perlindungan dan didampingi orang tua atau wali, meskipun pelaksanaan perlindungan ini secara independen belum terdokumentasi sepenuhnya. Anak di bawah 12 tahun tidak dapat dijatuhi putusan pidana. Anak berusia 12 hingga 17 tahun dapat menerima tindakan perlindungan, pendidikan, atau rehabilitasi alih-alih hukuman dalam kasus yang sesuai, dan tidak dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Anak seharusnya tidak diadili bersama orang dewasa, umumnya tidak boleh ditahan di penjara sebelum persidangan, dan seharusnya mendapat penasihat hukum yang ditunjuk selama penuntutan. Tindakan alternatif terutama dapat berlaku untuk tindak pidana berat Kelas 8 dan Kelas 9 serta tindak pidana ringan jika anak mengakui tanggung jawab, menerima nasihat penasihat hukum, dan memberikan persetujuan yang diwajibkan. Pelanggaran lalu lintas mencakup mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudikan angkutan umum dalam keadaan mabuk, mengemudi di bawah pengaruh yang diperberat, mengemudi atau mengoperasikan kendaraan secara berbahaya, serta tidak berhenti atau memberi pertolongan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengaitkan pelanggaran ini dengan kelas tindak pidana ringan; pengulangan atau cedera maupun kematian meningkatkan klasifikasi untuk beberapa perbuatan. Penggunaan komputer tanpa izin mencakup akses ke layanan komputer tanpa wewenang, intersepsi, pengubahan atau penghancuran data, serta perolehan kata sandi. Umumnya perbuatan ini merupakan tindak pidana ringan Kelas 2, sedangkan perbuatan yang melibatkan badan publik atau lembaga keuangan dapat menjadi tindak pidana berat Kelas 8. Riset Eritrea yang tersedia tidak menetapkan adanya undang-undang kejahatan siber terpisah yang berlaku saat ini. Perlindungan formal tidak menggambarkan seluruh keadaan dalam praktik. Laporan badan pemantau internasional dan Departemen Luar Negeri AS menyebut penangkapan tanpa surat perintah, penahanan lebih dari 48 jam, penahanan tanpa komunikasi, terbatasnya akses ke penasihat hukum, penolakan penjaminan, penahanan lama tanpa dakwaan atau peninjauan, dugaan penyiksaan, dan badan keamanan atau militer yang bertindak sebagai pengambil keputusan de facto. Laporan pemerintah Eritrea menyebut penyelesaian penyelidikan yang lebih cepat, administrasi penjara melalui Eritrea Correction and Rehabilitation Services, serta perluasan bantuan hukum atau langkah keadilan, tetapi klaim tersebut belum diverifikasi secara independen. Jumlah kasus, biaya tipikal, tingkat keberhasilan, dan data prevalensi nasional tidak tersedia secara andal.
Hukum pidana di Eritrea
Hukum pidana di Eritrea mengatur tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, penyelidikan, persidangan, dan sanksi. Dasar hukum utamanya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Negara Eritrea 2015 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2015. Secara formal, sistem ini mencakup polisi dan jaksa, Pengadilan Komunitas, Pengadilan Regional, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, sementara laporan praktik menimbulkan kekhawatiran tentang penangkapan, penahanan, akses ke penasihat hukum, dan independensi peradilan.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

