Politik di Eritrea

Politik di Eritrea memadukan sistem negara yang berpusat pada presiden dengan kerangka pemilu yang terbatas. Konstitusi 1997 telah diratifikasi tetapi belum berlaku, dan pemilu nasional belum pernah diselenggarakan sejak kemerdekaan pada 1993. Enam zoba menghubungkan kementerian pusat dengan pemerintahan daerah, sementara pemilu lokal yang dilaporkan di beberapa wilayah pada 2024 dan 2025 bukanlah pemilu nasional atau regional.

Negara

Secara formal, Negara Eritrea adalah negara kesatuan, tetapi Konstitusi 1997 telah diratifikasi dan belum berlaku. Dalam praktiknya, Eritrea beroperasi melalui tatanan transisi yang berpusat pada presiden; Presiden memimpin negara dan pemerintahan serta menjadi panglima angkatan bersenjata. Enam zoba menghubungkan kementerian pusat dengan administrasi lokal, sementara hak formal, pengawasan, dan partisipasi publik hanya sebagian berjalan dalam praktik. Akses ke otoritas publik karena itu bergantung pada kementerian, otoritas lokal, pengadilan, atau badan keamanan yang bertanggung jawab serta prosedur tertentu.

Pemilu

Eritrea memiliki kerangka pemilu formal, tetapi pemilihan umum nasional belum diselenggarakan sejak kemerdekaan pada 1993. Majelis Nasional belum bersidang sejak 2002, dan PFDJ merupakan satu-satunya partai yang diizinkan. Pemilihan administratif lokal yang dilaporkan di beberapa daerah pada 2024 dan 2025 memberikan perwakilan lokal terbatas, tetapi tidak setara dengan pemilihan nasional atau regional.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.