Hukum pidana di Eswatini

Hukum pidana di Eswatini mengatur tindak pidana, penyelidikan, persidangan, sanksi, serta hak orang yang dituduh dan dirugikan. Dasarnya mencakup Constitution of the Kingdom of Swaziland 2005, undang-undang, struktur hukum umum, serta hukum dan adat Swazi; Crimes Act 1889 masih berlaku hanya sebagian. Sebagian besar perkara bergerak dari penyelidikan Royal Eswatini Police Service ke keputusan penuntutan oleh Director of Public Prosecutions, lalu ke Magistrate’s Court atau High Court.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.