Pemberi Kerja di Fiji

Pemberi kerja di Fiji adalah orang atau organisasi yang membayar pekerja dan mengelola hubungan kerja mereka. Employment Relations Act 2007 serta aturan keselamatan dan kesehatan kerja berlaku bagi sebagian besar pemberi kerja, termasuk badan pemerintah, pemerintah daerah, dan badan yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Aturan tersebut mengecualikan Republic of Fiji Military Forces, Fiji Police Force, dan Fiji Corrections Service. Pemberi kerja mengatur kontrak tertulis, upah, pencatatan, keselamatan tempat kerja, konsultasi, perwakilan pekerja, dan prosedur penyelesaian sengketa. Kewajiban pajak, dana pensiun, imigrasi, dan upah khusus sektor menambah tugas administratif.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.