Kontrak kerja tertulis harus ditandatangani kedua belah pihak apabila hubungan kerja dibuat secara tertulis dan harus memuat setidaknya informasi yang diwajibkan Schedule 2 Employment Relations Act 2007. Kontrak juga sebaiknya menjelaskan cara menangani sengketa. Klausul yang mewajibkan pemeriksaan medis untuk HIV/AIDS, infeksi menular seksual, atau kehamilan tidak diperbolehkan. Pemberi kerja harus mematuhi standar ketenagakerjaan minimum, menghindari diskriminasi, memberikan upah yang sama untuk pekerjaan yang sebanding, dan menangani pelecehan seksual. Mereka memerlukan catatan penggajian dan kepegawaian yang andal, saluran pengaduan internal, serta prosedur keputusan ketenagakerjaan yang terdokumentasi. Ministry of Employment, Productivity and Workplace Relations menangani standar ketenagakerjaan, inspeksi, keselamatan dan kesehatan kerja, mediasi, serta produktivitas. National Employment Centre di bawah kementerian tersebut mengoperasikan Local Employment Registration System yang mulai berjalan pada 1 Februari 2026 dan mencocokkan pencari kerja dengan pemberi kerja. Fitur untuk mengiklankan lowongan oleh pemberi kerja melalui sistem itu direncanakan sebagai pengembangan mendatang, sehingga riset yang tersedia tidak menetapkannya sebagai jalur perekrutan wajib. Agen atau badan usaha penempatan kerja swasta memerlukan izin dari Permanent Secretary. Pemberi kerja yang mensponsori pekerja asing menyiapkan dokumen izin, memberikan ketentuan kontrak yang tidak dapat dinegosiasikan, dan memperoleh bukti bahwa pekerja memahami serta menandatangani perjanjian tersebut; pemulangan mengikuti kontrak. Pemberi kerja dengan lebih dari 20 pekerja memerlukan Labour Management Consultation and Cooperation Committee (LMCCC), dengan sekurang-kurangnya satu komite di pihak pemberi kerja. Manajemen dan perwakilan pekerja menggunakannya untuk meninjau praktik kerja, produktivitas, dan hubungan di tempat kerja melalui dialog dengan iktikad baik. LMCCC melengkapi, bukan menggantikan, serikat pekerja yang terdaftar. Perjanjian bersama mengikat pemberi kerja, serikat pekerja yang menjadi pihak, dan anggota serikat yang tercakup di dalamnya; pemberi kerja dan serikat pekerja diharapkan bertindak dengan iktikad baik. Peraturan Upah khusus sektor dapat menambahkan ketentuan di luar kerangka umum. Health and Safety at Work Act 1996 mewajibkan pemberi kerja melindungi pekerja dan, dalam keadaan yang relevan, orang lain yang terdampak oleh tempat kerja. Ini mencakup tempat dan sistem kerja yang aman; penanganan, penyimpanan, dan pengangkutan yang aman; informasi, instruksi, pelatihan, dan pengawasan yang sesuai; akses yang aman; fasilitas kesejahteraan; serta kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja yang disusun melalui konsultasi. Pemberi kerja dengan 20 pekerja atau lebih memerlukan Health and Safety Committee. Jika jumlah pekerja kurang dari 20, mayoritas dapat menunjuk Health and Safety Representative. Komite rapat sekurang-kurangnya sekali setiap tiga bulan selama jam kerja dan menyimpan notulen setidaknya selama tujuh tahun. Inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja umumnya memerlukan kebijakan perusahaan, Company Registration Certificate, sertifikat National Fire Authority, dan rencana evakuasi darurat; biaya acuan yang disebutkan adalah FJD 90 dan perkiraan waktu pemrosesan tiga hari kerja. Perusahaan berbadan hukum dapat didenda hingga FJD 100.000 atas pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Sengketa kontrak biasanya mengikuti prosedur yang tercantum dalam kontrak, lalu dapat dilaporkan kepada Permanent Secretary atau Mediation Services. Mediator dapat mengupayakan penyelesaian yang fleksibel dan cepat. Jika mediasi gagal, Employment Relations Tribunal dapat memutus sengketa tersebut. Pihak dapat hadir sendiri atau melalui perwakilan yang berwenang, sedangkan praktisi hukum tidak diperbolehkan mewakili pihak dalam mediasi. Aturan mogok dan penutupan usaha, termasuk pembatasan untuk layanan esensial, berlaku bagi sengketa terkait; penyelesaian dengan tindakan sendiri bukan pengganti yang tepat bagi prosedur yang tersedia. Ketika perubahan ekonomi, teknologi, atau struktural menyebabkan redundansi, pemberi kerja harus memberikan informasi kepada pekerja, perwakilan, dan Permanent Secretary setidaknya 30 hari sebelum pemutusan hubungan kerja. Informasi itu mencakup alasan, jumlah dan kategori pekerja yang terdampak, serta jangka waktu yang diperkirakan. Konsultasi sejak dini harus membahas cara menghindari atau mengurangi pemutusan kerja, pekerjaan alternatif, dan pelatihan ulang. Pemberi kerja juga mendaftar ke Fiji Revenue and Customs Service (FRCS) dalam 30 hari sejak menjadi pemberi kerja, termasuk jika mempekerjakan pekerja kasual atau musiman, dan menggunakan Taxpayer Online Service untuk PAYE. Karyawan mendaftar ke Fiji National Provident Fund (FNPF) dalam satu bulan sejak mulai bekerja; pemberi kerja membayar iuran bulanan paling lambat akhir bulan dan menyimpan catatan kepegawaian, upah, serta pembayaran iuran selama tujuh tahun. Tingkat iuran pemberi kerja adalah 8% mulai 1 Agustus 2026, dengan iuran karyawan sebesar 8%; program pengampunan utang lama FNPF berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Biaya izin imigrasi, pajak, dana pensiun, upah, dan sektor bergantung pada tenaga kerja dan kegiatannya, bukan satu biaya pemberi kerja yang berlaku universal.
Pemberi Kerja di Fiji
Pemberi kerja di Fiji adalah orang atau organisasi yang membayar pekerja dan mengelola hubungan kerja mereka. Employment Relations Act 2007 serta aturan keselamatan dan kesehatan kerja berlaku bagi sebagian besar pemberi kerja, termasuk badan pemerintah, pemerintah daerah, dan badan yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Aturan tersebut mengecualikan Republic of Fiji Military Forces, Fiji Police Force, dan Fiji Corrections Service. Pemberi kerja mengatur kontrak tertulis, upah, pencatatan, keselamatan tempat kerja, konsultasi, perwakilan pekerja, dan prosedur penyelesaian sengketa. Kewajiban pajak, dana pensiun, imigrasi, dan upah khusus sektor menambah tugas administratif.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

