Sistem imigrasi Gabon membedakan tujuan dan lamanya masa tinggal. Tujuan kunjungan, wisata, pribadi, bisnis, diplomatik, misi, kerja sementara, dan studi dapat memerlukan bukti berbeda. Masa tinggal pengunjung sementara dapat berlangsung hingga tiga bulan. Pemohon mungkin memerlukan tiket pulang atau lanjutan, bukti dana, pemesanan hotel, bukti kontak bisnis, atau otorisasi kerja, bergantung pada tujuan yang dinyatakan. Visa tidak menjamin izin masuk: petugas perbatasan masih dapat menilai dokumen, tujuan, dana yang tersedia, ketertiban umum, keamanan, dan persyaratan kesehatan. DGDI, Direction Générale de la Documentation et de l’Immigration (Direktorat Jenderal Dokumentasi dan Imigrasi), menangani visa, pengawasan masuk dan tinggal, kartu izin tinggal, serta dokumen terkait. Informasi eVisa resmi DGDI saat ini menyebutkan masuk melalui udara lewat Aéroport Léon-Mba di Libreville. Paspor harus berlaku sedikitnya enam bulan, dan permohonan memerlukan foto serta tanda terima otorisasi perjalanan yang disyaratkan sebelum keberangkatan. Visa sekali masuk selama satu hingga tiga bulan tercantum seharga EUR 70 atau XAF 45.000 ditambah biaya berkas EUR 15, dengan waktu pemrosesan yang dinyatakan 72 jam setelah perkiraan waktu kedatangan. Visa satu bulan dapat diperpanjang dua bulan dan visa dua bulan dapat diperpanjang satu bulan; visa tiga dan enam bulan tidak tercantum sebagai visa yang dapat diperpanjang. Pemrosesan konsuler melalui Kementerian Luar Negeri biasanya memerlukan sekitar 15 hari dan dapat lebih lama. Status tinggal didokumentasikan melalui carte de séjour (kartu izin tinggal). Sistem ini menetapkan lima golongan umum: penduduk biasa, pekerja kontrak, pekerja mandiri, pemilik, penerima rente atau pensiunan, serta anggota keluarga seorang penduduk. Warga negara asing berusia di atas 16 tahun yang masuk secara resmi dan menerima izin tinggal harus mengajukan kartu tersebut dalam satu bulan. Perpanjangan harus diminta dalam satu bulan setelah kartu kedaluwarsa. Masa berlaku yang terdokumentasi adalah dua tahun dan dapat diperpanjang, sedangkan Décret 999/PR menetapkan biaya XAF 50.000; pembaruan biaya setelah itu belum diverifikasi. Ketidakhadiran terus-menerus lebih dari enam bulan dapat menghapus hak pemegang kartu untuk kembali berdasarkan dokumen tinggal tersebut. Beberapa keberangkatan memerlukan otorisasi seperti ASS, ASR, atau APSR. Bukti untuk kartu tinggal bergantung pada dasar status tinggal seseorang. Pegawai swasta mungkin memerlukan surat keterangan catatan kriminal, otorisasi kerja individual, bukti tempat tinggal, dan jaminan repatriasi. Pekerja kontrak publik mungkin memerlukan surat pengangkatan atau dokumen mulai bertugas. Personel bantuan teknis mungkin memerlukan surat misi atau organisasi dan dokumen mulai bertugas. Pemohon wiraswasta mungkin memerlukan surat keterangan catatan kriminal, persetujuan usaha, formalitas administrasi, pajak, dan pengadilan dagang, rekening bank di Gabon, serta jaminan. Pemilik, penerima rente, dan pensiunan harus menunjukkan bukti properti atau pensiun terkait. Pemohon keluarga menggunakan dokumen status sipil. Pasangan warga negara Gabon dapat memperoleh izin tinggal, tetapi pernikahan tidak otomatis memberikan kewarganegaraan Gabon. Pasangan dan anak sah atau yang diakui dari seorang penduduk dapat dihubungkan dengan status tinggal penduduk tersebut. Untuk pekerjaan, pemberi kerja mengajukan autorisation individuelle d’emploi (izin kerja individual). Kontrak kerja juga harus diserahkan kepada atau disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja. Otorisasi terikat pada satu pekerja, satu jabatan, dan satu perusahaan. Persetujuan umumnya memerlukan bukti bahwa tidak tersedia pekerja nasional yang sesuai, keterampilan teknis tingkat tinggi, atau attestation de carence dari ONE, lembaga ketenagakerjaan publik. Lowongan biasanya diiklankan sedikitnya enam minggu, atau empat minggu jika penilaian risiko yang berlaku mengizinkan jangka waktu lebih pendek. Attestation de carence berlaku enam bulan. Otorisasi kerja berlaku dua tahun dan dapat diperpanjang. Kuota pekerja asing yang terdokumentasi mencapai 10 persen tenaga kerja, dengan tunduk pada pengecualian kementerian. Spesialis Gabon yang sebanding mungkin harus diangkat jika diwajibkan. Pemberi kerja menanggung biaya dokumen tinggal dan repatriasi, dan pekerja tidak boleh melakukan pekerjaan berbeda berdasarkan otorisasi tersebut. Pemutusan atau berakhirnya kontrak dapat memengaruhi dokumen imigrasi orang tersebut. Penolakan harus menyebutkan alasannya; recours gracieux (permohonan administratif untuk peninjauan ulang) dapat diajukan dalam 15 hari, dan tidak adanya tanggapan kementerian selama dua bulan dianggap sebagai penolakan. Orang yang memerlukan perlindungan dapat mengajukan permohonan berdasarkan Loi 5/98 tanggal 5 Maret 1998 dan Décret 03/014 tahun 2003. Permohonan dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Tetap Commission Nationale pour les Réfugiés, melalui UNHCR, atau melalui gubernur provinsi atau otoritas setempat. Tanda terima yang diterbitkan selama proses berfungsi sebagai izin tinggal sementara. Prosesnya gratis dan tersedia Commission des Recours (Komisi Banding) untuk pengajuan keberatan. UNHCR melaporkan adanya akses ke kebebasan bergerak, layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan selama kerangka perlindungan, sedangkan prinsip non-refoulement membatasi pemulangan ke tempat yang membuat orang menghadapi bahaya perlindungan terkait. Praktik lokal terkini dan waktu pemrosesan belum sepenuhnya diverifikasi. Sumber Gabon tidak menetapkan izin tinggal permanen tidak terbatas yang terpisah. Kerangka praktis jangka panjangnya adalah kartu izin tinggal dua tahunan yang dapat diperpanjang dan, jika persyaratan terpenuhi, permohonan kewarganegaraan. Ordonnance 0004/PR tanggal 26 Februari 2026, yang diterbitkan dalam Journal Officiel 108 Bis pada 25 Maret 2026, menggantikan Loi 37/98 dan mengizinkan kewarganegaraan ganda. Kewarganegaraan dapat diperoleh melalui pernikahan atau naturalisasi. Pasangan umumnya harus menjalani enam tahun perkawinan berkelanjutan serta memastikan pendaftaran atau transkripsi yang semestinya. Anak yang lahir di Gabon dari orang tua asing dapat mengajukan permohonan setelah tinggal terus-menerus di Gabon hingga sekurangnya usia 16 tahun, dengan permohonan diajukan antara usia 16 dan 18 tahun. Naturalisasi memerlukan usia sekurangnya 18 tahun, sepuluh tahun tinggal terus-menerus, investasi yang layak atau bersifat nasional, perilaku baik, tidak memiliki vonis serius, serta integrasi sosial, budaya, kewargaan, dan lingkungan. Naturalisasi tidak otomatis: Presiden memutuskan melalui dekret setelah penyelidikan dan peninjauan oleh Conseil d’Etat. Biaya dan beberapa aturan pelaksanaan transisi belum diverifikasi. Gabon dapat menolak masuk di perbatasan jika tidak ada otorisasi, terjadi masuk secara tidak teratur, masa izin tinggal terlampaui, atau kartu tinggal yang diwajibkan tidak diperoleh. Menteri dapat memerintahkan pengusiran atas dasar ketertiban umum, kesehatan, moralitas, atau keamanan, maupun dasar administratif hukum lainnya. Penduduk yang memegang dokumen izin tinggal hanya dapat diusir melalui dekret menteri. Ketidakpatuhan terhadap perintah pengusiran dapat menimbulkan risiko penjara enam bulan hingga tiga tahun. Gugatan administratif dapat diajukan ke bagian administrasi Tribunal de Première Instance atau kamar administrasi Cour suprême, termasuk gugatan pembatalan karena penyalahgunaan wewenang. Prosedur tertulis memungkinkan perwakilan sendiri atau bantuan pengacara, dan permohonan penangguhan pelaksanaan mungkin tersedia. Sumber yang ditinjau tidak menetapkan penangguhan otomatis untuk setiap penolakan atau pengusiran, jadi gugatan harus secara terpisah membahas pelaksanaan yang mendesak. Penduduk asing juga mendapat perlindungan menurut undang-undang atas diri, keluarga, dan harta bendanya saat berada di negara secara sah, tetapi tidak memiliki hak politik kecuali diberikan secara tegas oleh undang-undang. Mereka harus menyimpan bukti paspor, tujuan, tempat tinggal, keuangan, status sipil, dan catatan kriminal yang masih berlaku; berkas pekerjaan mungkin memerlukan terjemahan bahasa Prancis. Sistem NIP berdasarkan Law 027/2020 juga mencakup penduduk asing dan menyediakan nomor identifikasi 14 digit.
Hukum Imigrasi di Gabon
Hukum imigrasi Gabon mengatur masuknya warga negara asing, visa, izin tinggal, pekerjaan, perlindungan, kewarganegaraan, dan pemulangan. Kerangka utama ialah Loi 5/86 tanggal 18 Juni 1986 dan Décret 999/PR tanggal 30 Juli 1986, meskipun pemerintah mengumumkan revisi kebijakan visa pada 2024. Badan yang berwenang mencakup DGDI untuk dokumen dan pengawasan imigrasi, perwakilan diplomatik untuk visa, Kementerian Tenaga Kerja untuk izin kerja, serta Commission Nationale pour les Réfugiés untuk permohonan perlindungan.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

