Hukum pidana di Kamboja

Hukum pidana di Kamboja menetapkan aturan tentang tindak pidana, pertanggungjawaban pribadi, penyelidikan, penuntutan, persidangan, dan hukuman. Kitab Hukum Pidana Kamboja (ក្រមព្រហ្មទណ្ឌ) menetapkan tindak pidana dan sanksi, sedangkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (ក្រមនីតិវិធីព្រហ្មទណ្ឌ) mengatur penyelidikan dan proses pidana. Pengadilan dapat menjatuhkan pidana penjara, denda dalam riel, dan tindakan tambahan; pidana penjara seumur hidup dimungkinkan, sedangkan hukuman mati telah dihapuskan oleh konstitusi. Korban dapat menuntut ganti rugi melalui gugatan perdata yang digabungkan dengan proses pidana, tetapi pengaduan biasa tidak otomatis memberikan status tersebut.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.