Hukum pidana di Kirgizstan

Hukum pidana di Kirgizstan menetapkan perbuatan atau kelalaian yang berbahaya bagi masyarakat dan dilakukan dengan kesalahan sebagai tindak pidana, siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi, serta sanksi yang dapat dijatuhkan pengadilan. Cakupannya meliputi pelaporan dan penyelidikan, proses pidana, hak tersangka atau terdakwa, tuntutan korban, peradilan anak, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan digital. Kerangka hukum utamanya terdiri atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana No. 127, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana No. 129, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pelaksanaan Pidana No. 17.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.