Pemilu di Komoro

Pemilu di Komoro memilih Presiden Persatuan, gubernur tiga pulau otonom, anggota Majelis Persatuan, dan dewan komune. Pemilihan presiden, gubernur, dan legislatif menggunakan pemungutan suara langsung, sedangkan setiap dewan pulau menunjuk tiga dari sembilan wakil tambahan Majelis dan dewan komune kemudian memilih wali kota beserta wakilnya. CENI, penyelenggara pemilu pusat yang independen, bekerja bersama komisi pemilu pulau dan komune; Cour Suprême menyelesaikan sengketa pemilu dan mengumumkan hasil definitif. Pemilih umumnya harus berkewarganegaraan Komoro, berusia 18 tahun pada hari pemungutan suara, memiliki hak sipil dan politik, serta terdaftar dalam daftar pemilih yang berlaku.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.