Negara di Lesotho

Negara Lesotho adalah monarki konstitusional parlementer berdasarkan Konstitusi Lesotho, kerangka hukum tertinggi negara itu. Raja adalah kepala negara, sementara Perdana Menteri dan Kabinet menjalankan kewenangan eksekutif; Parlemen membuat undang-undang dan mengawasi pemerintah, sedangkan pengadilan independen menerapkan Konstitusi dan hukum. Kekuasaan publik dijalankan melalui kementerian nasional, 10 distrik, dewan, dan kepemimpinan adat, dengan hak konstitusional, keuangan publik, lembaga pengawasan, dan lembaga keamanan sebagai bagian utama sistem.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.