Hukum pidana di Liechtenstein

Hukum pidana di Liechtenstein menetapkan perbuatan yang dapat dipidana, pertanggungjawaban pribadi, penyelidikan, proses pengadilan, sanksi, serta hak orang yang dituduh dan orang yang dirugikan. Aturan utamanya terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan undang-undang khusus, dengan hubungan tertentu dengan hukum Swiss berdasarkan perjanjian pabean. Landespolizei melakukan penyelidikan, Staatsanwaltschaft memimpin penuntutan, dan Fürstliches Landgericht memutus perkara pada tingkat pertama.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.