Hukum imigrasi di Madagaskar

Hukum imigrasi di Madagaskar mengatur masuk, visa, izin tinggal, pekerjaan, perlindungan, izin tinggal permanen, kewarganegaraan, penolakan, dan upaya hukum bagi warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan. Nonimigran tinggal hingga tiga bulan, sedangkan imigran tinggal lebih lama dan umumnya membutuhkan visa jangka panjang serta kartu izin tinggal. Jalurnya bergantung pada tujuan, seperti pariwisata, pekerjaan, investasi, studi, penyatuan keluarga, atau pensiun. Urusan masuk dan tinggal melibatkan Kementerian Luar Negeri, kedutaan atau konsulat, serta otoritas imigrasi dalam negeri.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.