Hukum Pidana di Madagaskar

Madagaskar memiliki sistem hukum pidana nasional formal berdasarkan Konstitusi, Code pénal, Code de procédure pénale, dan undang-undang khusus yang lebih baru. Sistem ini menetapkan perbuatan yang dapat dipidana, kewenangan penyidikan, proses pengadilan, sanksi, serta hak tersangka dan orang yang dirugikan. Petugas polisi yudisial dari kepolisian dan gendarmerie, di bawah kejaksaan, menerima laporan dan mengarahkan perkara ke penyidikan atau penuntutan. Hasil perkara bergantung pada tindak pidana, hukum yang berlaku, bukti, dan pengadilan yang menangani perkara.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.