Pajak di Mali

Sistem pajak Mali mencakup pungutan wajib atas pendapatan, kegiatan usaha, properti, barang, jasa, impor, dan transaksi tertentu. Direction Générale des Impôts (DGI), di bawah Ministère de l’Économie et des Finances, mengelola sebagian besar pajak domestik, sedangkan Direction Générale des Douanes menangani bea cukai dan pungutan impor. NIF, atau nomor identifikasi pajak, diwajibkan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan dan menghubungkan pelaporan, pembayaran, serta layanan pajak elektronik.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.