Negara di Namibia

Namibia adalah negara berdaulat, sekuler, demokratis, dan kesatuan yang diatur oleh Konstitusinya sebagai hukum tertinggi. Kekuasaan negara dijalankan melalui Presiden dan Kabinet, Parlemen dua kamar, pengadilan independen, serta administrasi publik di tingkat nasional, regional, dan lokal. Konstitusi melindungi kebebasan, termasuk berekspresi, media, beragama, berkumpul, berserikat, dan berpindah tempat, dengan tunduk pada pembatasan yang sah dan dapat dibenarkan secara demokratis.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.