Politik di Namibia

Politik di Namibia menggabungkan pemerintahan konstitusional dengan pemilu yang memilih perwakilan nasional, regional, dan lokal. Konstitusi membagi kewenangan publik antara Presiden dan Kabinet, parlemen dua kamar, pengadilan independen, serta administrasi publik. Pemilu menentukan siapa yang memegang jabatan terpilih dan bagaimana warga negara diwakili pada berbagai tingkat pemerintahan.

Negara

Namibia adalah negara berdaulat, sekuler, demokratis, dan kesatuan yang diatur oleh Konstitusinya sebagai hukum tertinggi. Kekuasaan negara dijalankan melalui Presiden dan Kabinet, Parlemen dua kamar, pengadilan independen, serta administrasi publik di tingkat nasional, regional, dan lokal. Konstitusi melindungi kebebasan, termasuk berekspresi, media, beragama, berkumpul, berserikat, dan berpindah tempat, dengan tunduk pada pembatasan yang sah dan dapat dibenarkan secara demokratis.

Pemilu

Pemilu di Namibia memilih Presiden, anggota Majelis Nasional, dewan regional, dan dewan pemerintah daerah. Electoral Commission of Namibia (ECN) menyelenggarakan pemilu berdasarkan Konstitusi Namibia, Electoral Act, 2014, dan peraturan terkait. Pemilih umumnya harus warga negara Namibia berusia minimal 18 tahun dan terdaftar untuk daerah pemilihan yang bersangkutan. Sistem Namibia memadukan pemilihan presiden langsung, perwakilan proporsional melalui daftar partai, dan pemungutan suara mayoritas berbasis daerah pemilihan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.