Negara di Selandia Baru

Negara di Selandia Baru adalah sistem publik yang membuat undang-undang, menjalankan layanan nasional, melindungi hak, dan mewakili negara. Selandia Baru adalah monarki konstitusional dan demokrasi parlementer dengan satu Parlemen nasional. Dewan lokal menangani banyak urusan setempat, tetapi Selandia Baru tetap merupakan negara kesatuan, bukan federasi.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.