Selandia Baru adalah negara berdaulat dengan undang-undang, perbatasan, pemerintahan, pengadilan, layanan publik, dan hubungan internasionalnya sendiri. Negara ini sering dijelaskan melalui Kerajaan (the Crown), Parlemen, pemerintah eksekutif, layanan publik, dan pengadilan. Selandia Baru adalah monarki konstitusional. Raja adalah kepala negara, dan Gubernur Jenderal mewakili Raja di Selandia Baru. Sebagian besar kekuasaan politik dijalankan oleh wakil rakyat terpilih dan para menteri berdasarkan aturan serta konvensi konstitusional. Parlemen membuat undang-undang dan mengawasi pemerintah. Selandia Baru memiliki satu kamar, Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives), bukan dua kamar legislatif nasional. Anggota Parlemen dipilih melalui sistem pemilu dan membahas isu publik, anggaran, serta rancangan undang-undang. Perdana Menteri memimpin pemerintah, dan para menteri Kabinet mengelola bidang-bidang utama seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, keadilan, dan lingkungan. Pemerintah biasanya memerlukan dukungan mayoritas Anggota Parlemen agar tetap menjabat. Layanan publik melaksanakan banyak keputusan pemerintah. Layanan ini menyediakan atau mengatur layanan, mengelola tunjangan dan pajak, menyimpan catatan resmi, mendukung pengaturan, serta memberikan saran kebijakan. Pegawai negeri diharapkan melayani pemerintah yang sedang berkuasa sekaligus mematuhi standar hukum dan profesional. Pengadilan terpisah dari cabang-cabang politik. Hakim menafsirkan dan menerapkan hukum, memutus sengketa, serta melindungi penggunaan kewenangan hukum yang semestinya. Seseorang dapat menggugat beberapa keputusan pemerintah melalui proses hukum, meskipun pengadilan tidak menggantikan pemerintah terpilih. Selandia Baru adalah negara kesatuan, sehingga undang-undang nasional pada akhirnya dibuat oleh Parlemen nasional. Otoritas teritorial dan dewan regional tetap memiliki kewenangan penting atas jalan lokal, tata ruang, infrastruktur terkait air, sampah, pungutan daerah, dan fasilitas masyarakat. Hubungan antara Kerajaan dan Māori merupakan bagian utama kehidupan publik Selandia Baru. Te Tiriti o Waitangi, yang juga disebut Perjanjian Waitangi (Treaty of Waitangi), dipahami dan diterapkan melalui undang-undang, kebijakan, lembaga, dan perdebatan publik, disertai pembahasan berkelanjutan mengenai kemitraan, hak, partisipasi, dan pemulihan. Dalam kehidupan sehari-hari, negara dapat memberikan dukungan dan perlindungan, tetapi juga memungut pajak, menetapkan aturan, dan membuat keputusan yang berdampak berbeda pada tiap orang. Warga dapat berpartisipasi dengan memilih, menghubungi wakil rakyat, menyampaikan masukan, menggunakan layanan publik, bergabung dengan kelompok masyarakat, dan meminta peninjauan jika suatu keputusan tampak melanggar hukum atau tidak adil.
Negara di Selandia Baru
Negara di Selandia Baru adalah sistem publik yang membuat undang-undang, menjalankan layanan nasional, melindungi hak, dan mewakili negara. Selandia Baru adalah monarki konstitusional dan demokrasi parlementer dengan satu Parlemen nasional. Dewan lokal menangani banyak urusan setempat, tetapi Selandia Baru tetap merupakan negara kesatuan, bukan federasi.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

