Hukum Ketenagakerjaan di Papua Nugini

Hukum ketenagakerjaan di Papua Nugini mengatur kontrak kerja, waktu kerja, upah, cuti, keselamatan kerja, perwakilan, sengketa dan pemutusan hubungan kerja. Sistem ini terutama didasarkan pada Employment Act 1978 dan undang-undang terkait, dengan aturan terpisah untuk sebagian layanan publik dan pengajaran. Pekerjaan formal memperoleh perlindungan undang-undang paling jelas, sedangkan sebagian besar pekerjaan informal tidak memiliki akses praktis ke sistem ini.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.