Negara di Rwanda

Rwanda adalah republik merdeka, berdaulat, demokratis, sosial, dan sekuler yang diperintah berdasarkan Konstitusi 2003, sebagaimana diubah pada 2015 dan 2023. Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudisial secara formal terpisah dan mandiri, tetapi bekerja sebagai bagian yang saling melengkapi dalam sistem konstitusional. Lembaga nasional menetapkan kebijakan dan hukum, sedangkan distrik yang terdesentralisasi dan Kota Kigali memberikan banyak layanan publik serta mengelola keuangan lokal.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.