Kerangka pemilu Rwanda berlandaskan Konstitusi 2023, Undang-Undang Organik yang mengatur pemilu 2026, peraturan pemilu, dan undang-undang yang mengatur NEC. NEC merupakan badan hukum independen dengan otonomi administratif, kepegawaian, keuangan, dan aset. NEC menyelenggarakan dan mengawasi pemilu nasional dan daerah serta referendum, menetapkan kalender pemilu, mengelola pendaftaran pemilih, menerima pencalonan, memberikan pendidikan pemilih, mengakreditasi pengamat, dan mengumumkan hasil. Supreme Court menangani daftar calon senator sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Organik. Presiden dipilih melalui pemungutan suara langsung, umum, dan rahasia. Pemilu menggunakan satu kontestasi nasional dengan satu calon terpilih, dan calon dengan jumlah suara terbanyak menang. Jika dua calon teratas memperoleh jumlah suara yang sama, putaran kedua di antara keduanya harus berlangsung dalam satu bulan. Masa jabatan Presiden berlangsung lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Pemilu dilaksanakan 30 sampai 60 hari sebelum masa jabatan berjalan berakhir. Calon presiden harus berkewarganegaraan Rwanda sejak lahir, tidak memiliki kewarganegaraan lain, memiliki catatan yang bersih, tetap memiliki hak sipil dan politik penuh, berusia setidaknya 35 tahun, dan berdomisili di Rwanda. Berdasarkan ketentuan yang disebutkan, hukuman penjara final sekurang-kurangnya enam bulan menggugurkan pencalonan. Calon secara pribadi mengajukan pencalonan presiden kepada NEC setelah Keputusan Presiden terkait diterbitkan. Chamber of Deputies memiliki 80 kursi. Lima puluh tiga kursi diisi melalui pemungutan suara langsung nasional dengan daftar tertutup partai atau koalisi dan perwakilan proporsional; pemilu 2024 menerapkan ambang batas 5%. Dua puluh empat kursi diisi melalui dewan pemilih khusus untuk perempuan, dua untuk kaum muda, dan satu untuk penyandang disabilitas. Setidaknya 30% anggota kamar harus perempuan. Anggota parlemen menjalani masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali. Dalam pemilu 2024, 53 kursi perwakilan proporsional dibagikan sebagai berikut: koalisi FPR-Inkotanyi menerima 37, PL lima, PSD lima, DGPR-Green Party dua, PDI dua, dan PS Imberakuri dua. Senate memiliki 26 anggota yang dipilih melalui beberapa jalur, bukan satu pemungutan suara umum nasional. Dua belas dipilih oleh dewan pemilih tertentu, delapan ditunjuk oleh Presiden, dan empat ditetapkan oleh National Consultative Forum of Political Organisations. Satu anggota berasal dari pendidikan tinggi negeri dan satu dari pendidikan tinggi swasta. Setidaknya 30% senator harus perempuan. Senator menjabat selama lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Berdasarkan aturan yang berlaku, mantan kepala negara dapat menjadi anggota tambahan atas permintaan. Warga negara Rwanda dapat memilih mulai usia 18 tahun pada hari pemilu jika berdomisili atau bertempat tinggal di sebuah desa, atau berada dalam yurisdiksi kedutaan. Pendaftaran dilakukan secara lokal selama periode yang ditetapkan NEC. NEC juga menyediakan portal pemindahan mandiri untuk mengubah lokasi pemungutan suara terdaftar. Warga Rwanda di luar negeri memilih melalui kedutaan. Pemilih umumnya memerlukan dokumen identitas atau bukti kewarganegaraan resmi lainnya. Orang yang kehilangan hak pilih berdasarkan putusan pengadilan tanpa pemulihan atau amnesti tidak dapat memilih. Pengecualian yang disebutkan juga mencakup putusan final untuk pembunuhan tanpa niat atau pembunuhan, genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan, pencabulan atau pemerkosaan, pemenjaraan, status pengungsi, serta keadaan sementara tertentu seperti penahanan praperadilan, sedang menjalani hukuman penjara, atau kondisi mental yang menghalangi partisipasi tertib. NEC tidak mencantumkan biaya pendaftaran atau pemungutan suara resmi dalam informasi pemilu yang tersedia. Riset tidak menjelaskan biaya dokumen identitas atau perjalanan ke tempat pemungutan suara, sehingga biaya tersebut tidak boleh dianggap sebagai pungutan pemilu tetap. Karena itu, pendaftaran dan akses memilih terutama bergantung pada kewarganegaraan, usia, tempat tinggal atau yurisdiksi kedutaan, masa pendaftaran, serta bukti identitas atau kewarganegaraan yang diwajibkan. Calon untuk jabatan daerah harus memenuhi persyaratan yang berbeda. Calon Komite Eksekutif Desa harus berusia setidaknya 21 tahun dan menyelesaikan pendidikan dasar sekurang-kurangnya enam tahun. Calon District Council atau City of Kigali Council juga harus berusia setidaknya 21 tahun. Dokumen umum mencakup dokumen identitas atau bukti kewarganegaraan, ijazah atau sertifikat, dua foto paspor, dan sertifikat catatan kriminal yang diterbitkan tidak lebih dari enam bulan sebelumnya. Jabatan seperti anggota kabinet, anggota parlemen, hakim atau jaksa, gubernur, petugas polisi atau militer, petugas intelijen, dan petugas layanan pemasyarakatan mungkin tidak dapat dirangkap dengan pencalonan. Calon presiden dapat maju melalui partai, koalisi, atau sebagai independen, sedangkan pencalonan daerah mengikuti prosedur daerah yang berlaku. Kampanye harus mengikuti aturan pemilu dan instruksi NEC. Kampanye di tempat yang tidak diizinkan dilarang. Foto dan teks kampanye tidak boleh menggunakan lambang negara atau lambang partai dengan cara yang dilarang. Amandemen 2023 menetapkan setidaknya 20 hari kampanye, sedangkan Keputusan Presiden menetapkan jadwal kampanye presiden setidaknya 90 hari sebelum pemilu. Untuk pemilu yang diselenggarakan berdasarkan kerangka 2026, instruksi NEC terkini menentukan jadwal dan persyaratan kampanye secara konkret. Dalam pemilu nasional 2024, Rwanda memiliki 2,593 tempat pemungutan suara, termasuk 2,433 di dalam Rwanda. Pemungutan suara diaspora berlangsung pada 14 Juli 2024 dan pemungutan suara di dalam Rwanda berlangsung pada 15 dan 16 Juli 2024. Setiap pemilih memiliki satu suara. Surat suara harus ditandai secara rahasia di bilik suara. Mengambil foto pemilih atau surat suara dilarang, demikian pula membawa senjata dan melakukan kegiatan kampanye di dalam atau dekat tempat pemungutan suara. Akses hanya diberikan kepada orang yang berwenang, termasuk pemilih, anak yang membantu pemilih, perwakilan NEC atau calon, pengamat, dan jurnalis. Pengamat dapat memeriksa operasi dan dokumen pemilu tetapi tidak boleh masuk ke bilik suara. Mereka harus menyerahkan laporan dalam 60 hari. Petugas tempat pemungutan suara menghitung surat suara di lokasi dan menyusun berita acara hasil. NEC mengumpulkan, memverifikasi, dan menggabungkan berita acara sebelum mengumumkan hasil resmi sementara dan final. Pengaduan daerah harus segera disampaikan kepada pengawas pemilu yang memutuskan perkara secara terbuka dan mencatat keputusannya. Pengaduan daerah yang terlambat tidak dapat diterima. Berdasarkan kerangka 2023, pengaduan tentang pencalonan atau hasil pemilu presiden, legislatif, atau nasional harus diajukan dalam 48 jam kerja setelah hasil sementara diumumkan. Undang-Undang Organik 2026 menggantikan kerangka 2019, sehingga badan berwenang dan tenggat untuk perselisihan saat ini harus diperiksa berdasarkan instruksi NEC dan hukum yang berlaku. Pengadilan berwenang dapat memerintahkan koreksi, pembatalan, atau pemilu ulang. Daftar pemilih presiden 2024 mencakup 9,071,157 pemilih terdaftar dan 8,907,876 surat suara diberikan, setara dengan partisipasi 98.20%. Jumlah surat suara presiden sah adalah 8,895,739. Paul Kagame memperoleh 8,822,794 suara, Habineza 44,479, dan Mpayimana 28,466. Angka ini menggambarkan pemilu 2024 dan tidak menentukan hasil pemilu berikutnya. Setelah pemilu presiden, Presiden mengucapkan sumpah jabatan dalam 30 hari. Presiden menunjuk Perdana Menteri dalam 15 hari setelah sumpah presiden dan menunjuk kabinet dalam 15 hari setelah penunjukan Perdana Menteri. Komposisi kabinet mempertimbangkan distribusi kursi di Chamber of Deputies, sedangkan organisasi mayoritas dapat memegang paling banyak 50% posisi kabinet. Kabinet bertanggung jawab kepada Presiden dan Parlemen. Pemilu daerah yang dijadwalkan pada akhir 2026 mencakup Umudugudu, Akagari, Umurenge, dan Akarere, serta City of Kigali. Perempuan, kaum muda, dan penyandang disabilitas juga berpartisipasi melalui dewan nasional mereka. Perwakilan desa, sel, dan sektor menggunakan pemungutan suara mayoritas; jika seri, satu pemungutan ulang dilakukan, lalu undian dilakukan jika hasilnya masih seri. Berdasarkan reformasi 2026, pemilihan District Council dan City of Kigali Council menggunakan dewan pemilih. Komite Eksekutif Desa memiliki lima anggota. Pengaduan pemilu daerah harus segera diajukan kepada otoritas pemilu daerah.
Pemilu di Rwanda
Pemilu di Rwanda memilih Presiden, anggota Chamber of Deputies, senator, dan perwakilan daerah melalui pemungutan suara langsung atau dewan pemilih. National Electoral Commission (NEC) menyelenggarakan pemilu nasional dan daerah, memelihara daftar pemilih, mengakreditasi pengamat, dan mengumumkan hasil resmi. Akses pemungutan suara, kelayakan calon, prosedur surat suara, dan tenggat pengaduan bergantung pada jabatan yang diperebutkan.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

