Hukum perdata di Singapura

Hukum perdata di Singapura menangani sengketa antara orang, pelaku usaha, dan organisasi, bukan hukuman pidana oleh negara. Cakupannya meliputi kontrak, utang yang belum dibayar, kerusakan properti, kelalaian, dan banyak tuntutan perdata lainnya. Singapura menggunakan State Courts, High Court, tribunal khusus, dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa perdata.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.