Suriah memiliki lingkungan investasi yang terfragmentasi, tempat proyek formal, pasar sekuritas, dan praktik keuangan informal berjalan bersamaan. Undang-Undang Investasi 18/2021, yang diubah dengan Undang-Undang 2/2023 dan Dekret 114/2025, mencakup penggunaan modal untuk mendirikan, memperluas, mengembangkan, membiayai, memiliki, atau mengelola proyek investasi. Rezim proyeknya pada umumnya tidak mencakup pembelian pasif saham atau obligasi. Bank, perusahaan penukaran, bank keuangan mikro, dan lembaga penerima simpanan tunduk pada aturan terpisah. Proyek langsung biasanya dimulai dengan permohonan kepada Otoritas Investasi Suriah. Pusat Layanan Investor bertindak sebagai titik layanan satu pintu untuk persetujuan sektor terkait, setelah itu otoritas menerbitkan Lisensi Investasi. Proyek kemudian beralih dari tahap penyiapan ke operasi sesuai lingkup yang berizin. Kerangka formal mencakup kegiatan produktif, energi, infrastruktur, pariwisata, rekonstruksi, kawasan khusus, kawasan pembangunan, dan pengembangan real estat. Prosedur dan waktu bergantung pada sektor, lokasi, persetujuan yang diperlukan, dan dokumen proyek. Dekret 114/2025 secara resmi dinyatakan mengizinkan 100% kepemilikan asing atas proyek investasi dan menghapus persyaratan umum mitra lokal dalam rezim proyek tersebut. Hal ini tidak menciptakan kebebasan umum bagi warga asing untuk membeli tanah atau berinvestasi dalam portofolio. Tanah atau properti proyek dapat dimiliki atau disewa bila diperlukan untuk proyek berizin, sedangkan batas kepemilikan dan persetujuan Dewan dapat berlaku. Status hak, zonasi, pengambilalihan, keamanan, dan akses ke lokasi memerlukan pemeriksaan terpisah. Kerangka tersebut melindungi investor proyek dari penyitaan sementara atau pengampuan tanpa putusan pengadilan. Pengambilalihan memerlukan putusan pengadilan final dan kompensasi sebesar nilai pasar, dengan aturan formal untuk mentransfer kompensasi yang berasal dari modal asing dalam mata uang yang dapat dikonversi. Selama masa penyiapan, beban prosedural atau keuangan baru pada umumnya tidak dapat ditambahkan di luar persyaratan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Otoritas harus memberikan pemberitahuan, masa perbaikan enam bulan, dan upaya hukum sebelum mencabut Lisensi Investasi. Investor proyek wajib melaporkan dimulainya dan biaya proyek, mempertahankan asuransi, menyelenggarakan pembukuan menurut Standar Akuntansi Internasional, menunjuk auditor eksternal bersertifikat, dan membayar pajak, biaya, serta pungutan keuangan lain yang berlaku. Mereka harus menyediakan informasi dan dokumen yang diminta. Pengalihan 10% atau lebih harus dilaporkan, dan aturan khusus sektor tetap berlaku. Perusahaan saham gabungan tercatat juga mengikuti aturan Bursa Efek Damaskus. Pasar sekuritas saat ini berpusat pada saham perusahaan saham gabungan Suriah dan Obligasi Negara. Unit investasi diakui secara hukum, sedangkan aturan reksa dana, sukuk, dan urun dana masih dikembangkan. Tidak ada bukti andal tentang pasar ETF lokal atau aset digital yang diatur secara luas. Bursa Efek Damaskus dibuka kembali pada 2 Juni 2025 setelah terhenti sekitar enam bulan; pembukaan awal mencakup 18 perusahaan, sementara laporan berikutnya menyebut 27 perusahaan tercatat dan delapan penerbitan Obligasi Negara. Pasar masih sempit, terkonsentrasi, dan rentan terhadap likuiditas perdagangan yang terbatas. Penjualan pada hari yang sama tidak diizinkan menurut Undang-Undang Bursa Efek. Investor membeli dan menjual melalui pialang yang berizin dari Komisi Sekuritas dan Pasar Keuangan Suriah, yang biasa disingkat SCFMS. Pada 2025, sekitar enam perusahaan jasa atau pialang berizin dilaporkan beroperasi. Hubungan pialang dapat dibentuk melalui kontrak atau secara elektronik lewat situs atau aplikasi pialang. Pialang berizin dapat menyediakan perantaraan, nasihat investasi, pengelolaan investasi, perwalian, dan pengelolaan rekening kustodian. Kegiatan sekuritas tanpa izin dilarang. Depositori Sentral adalah satu-satunya lembaga untuk pendaftaran sekuritas, pengalihan kepemilikan, kliring, dan penyelesaian, dan mengenakan biaya yang berlaku. Perdagangan internet diaktifkan pada 2025 untuk First Global One Financial Investments. Investor Arab dan investor lain yang bukan warga Suriah dapat mengakses Bursa Efek Damaskus dengan dana yang dimasukkan secara sah sesuai aturan dewan yang berlaku. Identifikasi nasabah, sumber dana, aturan valuta asing, pemeriksaan sanksi, dan pengaturan repatriasi perlu dipastikan kepada pialang, SCFMS, dan Bank Sentral Suriah karena instruksi terkait masih direvisi pada 2025. Pemindahan kembali modal dan laba mungkin tersedia secara formal, tetapi dalam praktiknya bergantung pada saluran perbankan, pengendalian valuta asing, persyaratan antipencucian uang, dan persetujuan khusus transaksi. Uji tuntas perlu mencakup pengungkapan SCFMS dan bursa, laporan keuangan audit, tata kelola, pihak terkait, kepemilikan dan pemilik manfaat, izin sektor, hak properti bila relevan, pengendalian antipencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme, sanksi, serta saluran pembayaran dan keluar yang diperkirakan. Pada akhir 2025, Suriah memiliki 51 perusahaan publik, termasuk 45 perusahaan aktif dan 28 perusahaan tercatat; pelaporan pengungkapan dan tata kelola masih belum lengkap. Menggabungkan proyek langsung dengan sekuritas tercatat dimungkinkan, tetapi ragam instrumen lokal yang terbatas tidak menyediakan portofolio standar yang terdiversifikasi secara luas. Biaya proyek dapat mencakup biaya perizinan dan pendaftaran, pajak, asuransi, audit, persetujuan sektor, pungutan kawasan, dan biaya transfer. Transaksi sekuritas dapat menimbulkan biaya pialang, bursa, depositori sentral, penyelesaian, dan rekening. Tidak ada tabel biaya terkini tunggal yang mencakup semua pilihan investasi secara andal. Waktu proyek bergantung pada persetujuan dan pelaksanaan, sedangkan penjualan sekuritas bergantung pada adanya pihak lawan yang bersedia dan likuiditas yang tersedia. Inflasi, depresiasi mata uang, masalah konvertibilitas, lemahnya intermediasi perbankan dan pembayaran, ketidakstabilan politik, konflik regional, kondisi keamanan, infrastruktur rusak, penegakan yang tidak pasti, data perusahaan yang tidak lengkap, penghentian pasar, risiko pihak lawan, dan risiko pemilik manfaat dapat berdampak besar pada hasil. Sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Suriah secara luas diakhiri pada 2025, dan Peraturan Sanksi Suriah dicabut, tetapi tindakan terarah terhadap pihak terkait Assad, pelanggar hak asasi manusia, Captagon, serta aktor teroris atau pengganggu stabilitas masih berlaku. Uni Eropa juga mencabut sebagian besar sanksi ekonomi pada 2025 sambil mempertahankan pembatasan keamanan dan pencantuman nama; daftar terkait dilaporkan berisi 317 orang dan 51 entitas, dengan tindakan diperpanjang hingga 1 Juni 2027. Setiap transaksi yang direncanakan, investor, perusahaan, pemilik manfaat, bank, dan perantara memerlukan pemeriksaan sanksi terbaru.
Investasi di Suriah
Investasi di Suriah mencakup proyek langsung seperti energi, infrastruktur, pariwisata, rekonstruksi, dan pengembangan real estat, serta sekuritas yang diperdagangkan melalui Bursa Efek Damaskus. Kerangka proyek formal umumnya melalui Otoritas Investasi Suriah, Pusat Layanan Investor, persetujuan sektor, dan Lisensi Investasi. Sekuritas tercatat menawarkan pilihan yang lebih sempit dan kurang likuid; saham Suriah dan Obligasi Negara saat ini lebih mapan daripada reksa dana, sukuk, ETF, atau aset digital yang diatur.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

