Politik di Kepulauan Solomon

Politik di Kepulauan Solomon mencakup pemerintahan konstitusional, administrasi publik, dan pemilu pada tingkat nasional, provinsi, dan Kota Honiara. Negara ini adalah monarki konstitusional: Raja merupakan Kepala Negara, sedangkan Gubernur Jenderal, Parlemen, dan Kabinet menjalankan fungsi konstitusional yang telah ditetapkan. Pemilu memilih para wakil melalui daerah pemilihan nasional beranggota tunggal serta melalui lembaga provinsi dan kota terkait.

Negara

Negara di Kepulauan Solomon adalah monarki konstitusional yang diatur berdasarkan Konstitusi Kepulauan Solomon. Raja adalah Kepala Negara, sedangkan Gubernur Jenderal, Parlemen, Kabinet, dan administrasi publik menjalankan fungsi konstitusional yang ditetapkan. Konstitusi melindungi hak-hak fundamental dan mengakui hukum adat dalam kerangka konstitusional dan hukum. Tanggung jawab publik dibagi antara pemerintah nasional, sembilan provinsi, dan Kota Honiara.

Pemilu

Pemilihan umum di Kepulauan Solomon memilih anggota National Parliament, Provincial Assemblies, dan Honiara City Council. Pemilihan parlemen nasional menggunakan 50 daerah pemilihan beranggota tunggal dan sistem suara terbanyak sederhana: kandidat dengan suara terbanyak menang. Pemilih harus terdaftar di satu daerah pemilihan, dan Solomon Islands Electoral Commission mengelola pendaftaran, pemungutan suara, penghitungan, serta pengumuman hasil.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.