Politik di Sudan

Politik di Sudan mencakup organisasi kewenangan negara dan penyelenggaraan pemilu. Lembaga negara dan penguasaan wilayah sangat terpecah akibat perang saudara, sehingga akses terhadap layanan, dokumen, keamanan, dan keadilan berbeda-beda menurut wilayah. Sudan memiliki kerangka pemilu formal, tetapi saat ini tidak tersedia proses atau jadwal pemilu nasional yang terdokumentasi secara andal.

Negara

Sudan adalah negara transisi formal yang lembaga dan kewenangan teritorialnya sangat terpecah akibat perang saudara. Dewan Kedaulatan Transisi, Perdana Menteri, dan Dewan Menteri membentuk struktur eksekutif pusat, sedangkan 18 wilayat atau negara bagian dan berbagai lokalitas menjalankan administrasi subnasional. Dalam praktiknya, akses terhadap layanan publik, dokumen, keamanan, dan keadilan sangat bergantung pada pihak yang menguasai wilayah tersebut.

Pemilu

Sudan memiliki kerangka hukum formal untuk pemilihan nasional, tetapi saat ini tidak ada proses pemilu nasional, tanggal pemilu, masa pendaftaran pemilih, atau masa pendaftaran kandidat yang terdokumentasi secara andal. Pemungutan suara nasional terakhir berlangsung pada 13–16 April 2015 dan mencakup jabatan presiden serta Majelis Nasional. Perang sejak April 2023, perpindahan penduduk, dan terpecahnya fungsi negara membuat akses pemilu saat ini dan operasi badan pemilu tidak pasti.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.