Pemerintahan di Tanzania

Tanzania tersusun sebagai Republik Bersatu Tanzania, yaitu persatuan Tanzania Daratan dan Zanzibar dengan lembaga konstitusional dan administrasi yang terpisah. Konstitusi 1977 mengatur Persatuan, sementara Zanzibar juga memiliki Konstitusi 1984; tanggung jawab berubah sesuai apakah suatu urusan termasuk Urusan Persatuan atau bukan. Kekuasaan negara mencakup administrasi nasional dan lokal, keuangan publik, pengawasan, komunikasi publik, pengadilan, kepolisian, imigrasi, dan pertahanan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.