Politik di Tanzania

Politik di Tanzania mencakup cara kewenangan publik diatur dan dijalankan serta cara para wakil dipilih. Republik Persatuan Tanzania menggabungkan lembaga untuk Tanzania Daratan dan Zanzibar, dengan tanggung jawab yang dibagi antara Urusan Persatuan dan urusan non-Persatuan. Pemilihan umum memilih wakil nasional, lokal, dan Zanzibar melalui sistem multipartai.

Negara

Tanzania tersusun sebagai Republik Bersatu Tanzania, yaitu persatuan Tanzania Daratan dan Zanzibar dengan lembaga konstitusional dan administrasi yang terpisah. Konstitusi 1977 mengatur Persatuan, sementara Zanzibar juga memiliki Konstitusi 1984; tanggung jawab berubah sesuai apakah suatu urusan termasuk Urusan Persatuan atau bukan. Kekuasaan negara mencakup administrasi nasional dan lokal, keuangan publik, pengawasan, komunikasi publik, pengadilan, kepolisian, imigrasi, dan pertahanan.

Pemilu

Pemilihan umum di Tanzania memilih Presiden dan Wakil Presiden Persatuan, anggota Parlemen, anggota dewan, serta lembaga Zanzibar melalui sistem multipartai. Pemilihan umum biasanya mengikuti siklus lima tahunan, sedangkan pemilihan sela lokal dapat berlangsung di antaranya. Tanzania menggunakan sistem suara terbanyak untuk sebagian besar jabatan terpilih dan alokasi proporsional untuk kursi khusus perempuan di Parlemen.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.