Di Bangladesh, pendidikan prasekolah (pre-primary education (প্রাক-প্রাথমিক)) biasanya berlangsung satu tahun. Anak biasanya mulai masuk sekolah dasar pada usia sekitar enam tahun; sekolah dasar mencakup kelas 1 sampai 5. Ini diikuti kelas 6 sampai 8 sebagai pendidikan menengah pertama, kelas 9 dan 10 sebagai pendidikan menengah yang mengarah ke Sertifikat Sekolah Menengah (Secondary School Certificate (SSC)) atau kualifikasi setara, serta kelas 11 dan 12 sebagai pendidikan menengah atas yang mengarah ke Sertifikat Sekolah Menengah Atas (Higher Secondary Certificate (HSC)) atau kualifikasi setara. Persyaratan usia, ketentuan penerimaan, dan perpindahan jenjang dapat berbeda menurut lembaga dan program. Direktorat Pendidikan Dasar (Directorate of Primary Education (DPE)) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Massal (Ministry of Primary and Mass Education) bertanggung jawab atas pendidikan prasekolah dan sekolah dasar. Untuk pendidikan menengah dan menengah atas, Kementerian Pendidikan, Divisi Pendidikan Menengah dan Tinggi (Secondary and Higher Education Division), serta Direktorat Pendidikan Menengah dan Tinggi (Directorate of Secondary and Higher Education) bekerja sama; Dewan Kurikulum dan Buku Teks Nasional (National Curriculum and Textbook Board (NCTB)) mengembangkan kurikulum dan buku teks. Pendidikan dasar mencakup sekolah umum dan jalur madrasah (Madrasa). Pada tingkat menengah, terdapat jalur umum, teknis dan vokasi, serta madrasah. Dalam sistem madrasah, tingkat dasar madrasah (ইবতেদায়ী) mencakup kelas 1 sampai 5, tingkat menengah pertama madrasah (দাখিল) mencakup kelas 6 sampai 10, dan tingkat menengah atas madrasah (আলিম) mencakup kelas 11 dan 12; mata pelajaran agama tambahan juga diajarkan. Sekolah swasta berbahasa Inggris sering menggunakan O-Level dan A-Level, yang pengakuan atau kesetaraannya bergantung pada lembaga dan dewan ujian terkait. Penerimaan ke sekolah dasar biasanya dilakukan melalui sekolah setempat dan bergantung pada ketersediaan tempat. Persyaratan usia dan dokumen bergantung pada sekolah dan program. Sekolah negeri dan non-negeri tertentu di wilayah metropolitan serta di pusat distrik dan subdistrik (Upazila) menggunakan undian digital untuk kelas 1 sampai 9. Di luar proses terpusat ini, berlaku pengumuman dan prosedur penerimaan setempat. Karena itu, pendaftaran tidak otomatis menjamin tempat. Sekolah dasar negeri umumnya gratis dari biaya sekolah, dan buku teks NCTB dimaksudkan untuk disediakan secara gratis dalam jalur prasekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah yang tercakup. Namun, keluarga sering tetap membayar alat tulis, seragam, transportasi, makanan, ujian, atau les privat. Taman kanak-kanak, sekolah berbahasa Inggris, sekolah swasta, dan banyak sekolah madrasah memungut biaya. Tunjangan sekolah dasar mengikuti persyaratan DPE yang berlaku untuk 2026; kelayakan, jumlah, dan ketentuan kehadiran bersifat khusus untuk setiap program. Makanan sekolah, program untuk remaja dan anak perempuan, serta program NGO untuk membantu anak mengejar ketertinggalan setelah tidak bersekolah menjangkau kelompok yang berbeda bergantung pada lokasi dan program. Kurikulum, buku teks, dan ujian berubah mengikuti pengumuman pemerintah yang berlaku. Kurikulum sekolah dasar tahun 2021 dan 2022 direvisi pada 2025; panduan terbaru mengenai buku teks dan panduan guru berlaku untuk 2026. Struktur mata pelajaran dan kurikulum SSC pada tingkat menengah juga bergantung pada pengumuman yang berlaku. Kalender, sistem giliran, kehadiran, seragam sekolah, sanitasi, transportasi, dan les privat berbeda antar lembaga. Banjir, siklon, dan gelombang panas menyebabkan penutupan sekolah hingga dua minggu di beberapa wilayah pada 2024; di wilayah Sylhet, gangguan tersebut secara total mencapai hingga delapan minggu. Menurut Pasal 17 Konstitusi, negara wajib menyediakan pendidikan universal, gratis, dan wajib sampai tingkat yang ditentukan oleh undang-undang. Undang-Undang Pendidikan Dasar (Wajib) 1990 (Primary Education (Compulsory) Act of 1990) menjadi dasar hukum utama. Pasal 28(3) melindungi akses dari diskriminasi berdasarkan alasan yang disebutkan di dalamnya. Children Act 2013 menetapkan kewajiban perlindungan tambahan. Hukuman fisik dan psikologis dilarang berdasarkan arahan Pengadilan Tinggi dan Kementerian Pendidikan, meskipun penerapannya belum seragam di semua tempat. Pengaduan dapat terlebih dahulu disampaikan kepada administrasi sekolah atau komite sekolah, kemudian kepada kantor pendidikan Upazila atau distrik terkait, serta sistem pengaduan DSHE. Child Helpline 1098 dan nomor darurat 999 menyediakan titik kontak tambahan. Layanan pendidikan khusus tersedia di sekolah khusus dan lembaga inklusif, tetapi ketersediaannya berbeda menurut wilayah dan lembaga. Otoritas pendidikan, Kementerian Kesejahteraan Sosial, Jatiyo Protibondhi Unnayan Foundation, dan NGO terlibat dalam layanan tersebut. Undang-Undang Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas 2013 (Rights and Protection of Persons with Disabilities Act of 2013) melindungi hak anak penyandang disabilitas. Akses terhadap asesmen, staf terlatih, alat bantu, transportasi, sanitasi, dan akomodasi yang wajar masih tidak merata. Menurut National Survey on Persons with Disabilities 2021, sekitar 60 persen anak penyandang disabilitas berusia 5 sampai 17 tahun berada di luar sistem pendidikan formal. Survei MICS 2025 melaporkan partisipasi dalam pendidikan anak usia dini terorganisasi sebesar 16,6 persen di antara anak berusia 36 sampai 59 bulan. Angka kehadiran yang disesuaikan adalah 85,0 persen di sekolah dasar, 60,1 persen di sekolah menengah pertama, dan 50,8 persen di sekolah menengah atas. Di luar sistem sekolah terdapat 6,5 persen anak usia sekolah dasar, 13,1 persen anak usia sekolah menengah pertama, dan 33,9 persen anak usia sekolah menengah atas. Angka penyelesaian adalah 83,7 persen, 69,3 persen, dan 43,9 persen. Di antara anak berusia 7 sampai 14 tahun, 50,2 persen mencapai kemampuan membaca dasar dan 39,2 persen mencapai kemampuan berhitung dasar. Kemiskinan, jarak, disabilitas, pekerja anak, perkawinan anak, biaya sekolah tambahan, dan bencana membuat keberlanjutan kehadiran semakin sulit ketika anak bertambah usia. Perpindahan dari kelas 5 ke kelas 6 bergantung pada tempat dan prosedur penerimaan; perpindahan dari kelas 8 ke kelas 9 mengikuti aturan yang berlaku mengenai mata pelajaran dan kelompok.
Sistem sekolah di Bangladesh
Sistem sekolah di Bangladesh mencakup pendidikan prasekolah hingga pendidikan menengah atas. Sekolah dasar biasanya mencakup kelas 1 sampai 5, diikuti kelas 6 sampai 8, kelas 9 sampai 10 dengan SSC atau kualifikasi setara, serta kelas 11 sampai 12 dengan HSC atau kualifikasi setara. Sekolah dasar negeri umumnya tidak memungut biaya sekolah, tetapi seragam, alat tulis, transportasi, makanan, ujian, dan les privat sering menimbulkan biaya tambahan. Akses dan kehadiran berbeda menurut jenis sekolah, lokasi, pendapatan, disabilitas, dan bencana alam.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

