Majikan harus mengatur kegiatan pekerjaannya dari segi praktis dan hukum. Ini mencakup kontrak atawa surat pengangkatan, pembayaran upah, jam kerja, waktu istirahat, cuti, lembur, catatan cuti melahirkan, potongan nyang dibenarkan, serta arsip penggajian, kehadiran, dan kepegawaian. Otoritas tenaga kerja nyang berwenang mungkin meminta bukti dan kerja sama dengan divisi penegakan tenaga kerja (Labour Enforcement Division). Kerangka hukum antara lain mencakup perintah ketenagakerjaan 2009 (Employment Order 2009), undang-undang ketenagakerjaan (Employment Act Cap.278), undang-undang kompensasi pekerja (Workmen's Compensation Act Cap.74), undang-undang informasi ketenagakerjaan (Employment Information Act Cap.99), undang-undang serikat dagang (Trade Unions Act Cap.128), dan undang-undang perselisihan dagang (Trade Disputes Act Cap.129). Aturan tepat nyang berlaku depende bak instrumen dan kategori pekerja terkait; periksa teks hukum terkini dari Department of Labour atawa Attorney General's Chambers (Attorney General's Chambers). Perusahaan swasta, majikan pemerintah atawa badan hukum, dan rumah tangga swasta menggunakan jalur administratif berbeda. Hana ada satu kantor majikan pusat. Identitas majikan biasanya terkait dengan pendaftaran di ROCBN, pencatat perusahaan dan nama usaha (Registrar of Companies and Business Names). Keu data pekerjaan dan usaha tertentu, pelaporan usaha (Business Reporting) atawa informasi sensus tenaga kerja (Labour Census) mungkin diwajibkan, termasuk pendaftaran layanan kerja melalui nomor ROCBN. Izin dan persetujuan sektoral mungkin juga diperlukan sebelum beroperasi atawa merekrut. Namun, mendirikan perusahaan termasuk topik kewirausahaan dan hana menjadi bagian topik majikan sendiri. Keu merekrut pekerja lokal, majikan dapat membuat akun usaha di layanan kerja, melaporkan lowongan, serta mengatur lamaran, penempatan, atawa wawancara. Pekerja asing menempuh jalur administrasi terpisah. Posisi umumnya harus diiklankan kepada pelamar lokal setidaknya dua minggu. Meunyoe pelamar lokal mengajukan lamaran, prosedur tambahan 30 hari mungkin berlaku. Bergantung bak kasus, proses mungkin melibatkan surat izin (Clearance Letter), izin mempekerjakan pekerja asing (Licence to Employ Foreign Workers) atawa persetujuan tenaga kerja (Labour Approval), izin sektoral, konfirmasi alamat usaha, bukti peumondokan, serta dokumen tentang paspor, kualifikasi, ROCBN, dana amanah pegawai, dan pekerja lokal. Sesudahnya mungkin menyusul visa, pemeriksaan medis, dan work pass dengan kartu identitas hijau (Green Identity Card), bergantung bak prosedur. Informasi prosedur resmi berbeda dalam beberapa hal. Portal usaha BusinessBN (BusinessBN) menyebut sekitar tiga hari kerja keu surat izin setelah pemeriksaan tuntas, sekitar tujuh hari kerja keu persetujuan tenaga kerja, dan sekitar 18 hari kerja di konstruksi. Visa dan work pass mungkin memakan sekitar tiga sampai lima hari kerja, sementara pemeriksaan medis sering memakan satu sampai dua minggu. Setelah persetujuan, pemeriksaan wajib mungkin dilakukan sekitar tiga sampai enam bulan kemudian; di konstruksi, pemeriksaan diatur sebelum dan sesudah persetujuan. Sistem pengajuan daring Labour-NLMS (Labour-NLMS) menjelaskan pengajuan online, sedangkan portal usaha mewajibkan perwakilan terdaftar atawa pengajuan di loket keu prosedur tertentu. Oleh karena itu, jalur pengajuan, biaya, deposit jaminan, pungutan, dan asuransi nyang berlaku harus dipastikan sebelum mengajukan. Keu pekerja asing, majikan harus memantau masa berlaku persetujuan, tempat kerja nyang ditetapkan, dan alamat nyang tercantum. Terkait employment order, terutama pasal 112 dan 114, izin pekerja asing dan pemulangan atas biaya majikan mungkin relevan. Pembantu rumah tangga menempuh jalur terpisah melalui izin pembantu rumah tangga (Domestic Helpers Licence). Agen perekrutan diatur; jangan beranggapan perekrutan tanpa izin dibolehkan. Sejak 1 April 2025, perintah upah minimum (Employment (Minimum Wage) Order 2025) berlaku keu usaha di tujuh sektor nyang tercantum: arsitektur; layanan teknik profesional, pengukuran kuantitas, dan pengukuran tanah; perbankan dan keuangan; teknologi informasi dan komunikasi; layanan medis dan kedokteran gigi; pendidikan tinggi swasta; pariwisata dan peumondokan; serta layanan keamanan. Upah pokok minimum di sana BND 500 per bulan keu kerja penuh waktu dan BND 2.62 per jam keu kerja paruh waktu di bawah 30 jam seminggu; tunjangan hana dihitung ke dalam upah pokok. Aturan mencakup pekerja lokal dan asing, tetapi mengecualikan antara lain pekerja pemerintah, peserta pelatihan, pemegang Professional Visit Visa, pemegang Special Authorisation Work Pass, pembantu rumah tangga, pekerja informal, pelaut, dan sukarelawan. Pemberitahuan portal usaha lama masih menyatakan hana ada upah minimum dan bertentangan dengan aturan terkini. Teks terkini dari Labour atawa AGC menjadi acuan resmi keu klasifikasi tertentu. Majikan juga harus mengelola dan mengawasi pekerjaan. Ini mencakup instruksi kerja jelas, jadwal, catatan penggajian, penilaian kinerja, prosedur disiplin, dan penyelidikan nyang dapat dilacak. Kontrak, catatan penggajian, kartu waktu atawa kerja, catatan cuti, peringatan, izin, serta pemberitahuan relevan harus disimpan secara teratur. Prosedur harus dijalankan secara objektif, konsisten, dan berdasarkan bukti. Persyaratan perlindungan data terkini keu data pribadi pekerja harus diperiksa. Otoritas keselamatan kerja, bersama undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja (Workplace Safety and Health Act Cap.277), bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan tempat kerja. Majikan, penghuni, dan operator tempat kerja harus menilai risiko, menetapkan prosedur kerja aman, serta memberi tahu pekerja terpapar atawa orang lain nyang terdampak. Catatan risiko harus disimpan setidaknya tiga tahun dan ditinjau setidaknya tiap tiga tahun serta setelah kecelakaan atawa perubahan proses penting. Petugas atawa koordinator keselamatan diwajibkan di tempat kerja tertentu. Aturan komite keselamatan dan kesehatan berlaku keu tempat kerja dengan setidaknya 50 orang bekerja secara biasa; komite terdiri dari perwakilan majikan dan pekerja. Perubahan 2025 tentang pekerjaan di ketinggian dan petugas keselamatan mungkin berlaku bergantung bak tempat kerja. Insiden nyang wajib dilaporkan harus disampaikan kepada otoritas keselamatan kerja, dan majikan harus memenuhi syarat pertolongan pertama nyang berlaku. Majikan harus memelihara asuransi kecelakaan kerja sesuai syarat nyang berlaku. Jika terjadi kematian nyang wajib dilaporkan, cacat permanen, atawa ketidakmampuan bekerja lebih dari tiga hari berturut-turut, laporan dan tunjangan kompensasi mungkin diwajibkan menurut aturan kompensasi pekerja. Dokumen umum meliputi formulir kecelakaan (Form A), laporan majikan, kontrak atawa surat pengangkatan, dokumen identitas atawa paspor, izin, asuransi, catatan penggajian, serta bukti medis, polisi, atawa keselamatan kerja. Pekerja dapat membentuk serikat dagang terdaftar berdasarkan undang-undang serikat dagang. Commissioner of Labour memelihara daftar dan memberi nasihat dalam bidang nyoe. Perselisihan dagang diatur undang-undang perselisihan dagang nyang berlaku. Dewan kerja umum hana dibentuk keu setiap majikan; komite keselamatan dan kesehatan hanya menjadi badan perwakilan keselamatan. Dalam konflik, majikan pertama-tama harus mendokumentasikan pengaduan internal, penyelidikan, dan keputusan. Pengaduan kerja serta penyelesaian perselisihan dapat dirujuk kepada divisi penegakan tenaga kerja, masalah keselamatan kepada otoritas keselamatan kerja, dan perselisihan serikat atawa kolektif tertentu kepada jalur hukum nyang berlaku. Restrukturisasi, pemecatan, penutupan, pengalihan, alih daya, atawa pergantian pemilik atawa direktur meuhase peninjauan sesuai kasus. Kontrak, undang-undang ketenagakerjaan, izin pekerja asing, visa, peumondokan, persetujuan sektoral, pendaftaran dan kewajiban pelaporan usaha, urusan dana amanah pegawai, kompensasi, keselamatan, serta pembayaran akhir mungkin terdampak. Pemberitahuan atawa persetujuan mungkin diwajibkan berdasarkan instrumen nyang berlaku. Majikan harus memberi tahu pekerja tentang perubahan dan memastikan kontrak, jam kerja, izin, upah, serta arsip penutupan lainnya secara lengkap.
Majikan di Brunei
Majikan di Brunei mengatur pekerjaan, merekrut pekerja, membayar upah, dan bertanggung jawab atas jam kerja, arsip, keselamatan, serta kesehatan. Mereka meliputi perusahaan swasta, majikan pemerintah atawa badan hukum, serta rumah tangga swasta nyang bertindak sebagai majikan. Tanggung jawab terbagi antara sejumlah badan, terutama Department of Labour, JobCentre Brunei, SHENA, TAP, otoritas imigrasi, dan pencatat perusahaan serta nama usaha (ROCBN). Syarat depende antara lain bak kategori pekerja, sektor, kontrak, dan bentuk majikan.
VivAVia can make mistakes. Check important information.

