Majikan di Brunei

Majikan di Brunei mengatur pekerjaan, merekrut pekerja, membayar upah, dan bertanggung jawab atas jam kerja, arsip, keselamatan, serta kesehatan. Mereka meliputi perusahaan swasta, majikan pemerintah atawa badan hukum, serta rumah tangga swasta nyang bertindak sebagai majikan. Tanggung jawab terbagi antara sejumlah badan, terutama Department of Labour, JobCentre Brunei, SHENA, TAP, otoritas imigrasi, dan pencatat perusahaan serta nama usaha (ROCBN). Syarat depende antara lain bak kategori pekerja, sektor, kontrak, dan bentuk majikan.

VivAVia can make mistakes. Check important information.