Majikan di Brunei

Majikan di Brunei mengatur pekerjaan, merekrut pekerja, membayar upah, jo memikul tanggung jawab atas jam kerja, pencatatan, keselamatan, jo kesehatan. Majikan mencakup perusahaan swasta, pemerintah atau badan hukum, serta rumah tangga pribadi nan bertindak sebagai majikan. Tanggung jawab dibagi di antara beberapa lembaga, terutama Departemen Tenaga Kerja, JobCentre Brunei, SHENA, TAP, otoritas imigrasi, jo pendaftar perusahaan jo nama usaha (ROCBN). Syarat bergantung antara lain ka kategori pekerja, sektor, kontrak, jo bentuk majikan.

VivAVia can make mistakes. Check important information.