Sistem politik Eswatini beroperasi berdasarkan Undang-Undang Konstitusi Kerajaan Eswatini 2005 (Constitution of the Kingdom of Eswatini Act 2005). Sistem ini memadukan Raja dan Kabinet dengan Parlemen, pengadilan, kementerian, administrasi regional, struktur Tinkhundla, dan otoritas perkotaan. Lembaga tradisional serta hukum dan adat Swazi berjalan berdampingan dengan lembaga negara modern. Bahasa Swati (SiSwati) dan bahasa Inggris adalah bahasa resmi, dan Konstitusi menetapkan hak-hak dasar serta kewajiban kewarganegaraan. Parlemen memiliki dua kamar: kamar legislatif House of Assembly mencakup hingga 60 anggota terpilih, sedangkan Senat tidak dipilih langsung oleh masyarakat. Pemilu berlangsung melalui daerah pemilihan yang disebut Tinkhundla; pemilih yang memenuhi syarat mendaftar di satu daerah pemilihan (inkhundla) dan memberikan suara secara rahasia untuk kandidat individual. Komisi Pemilu dan Batas Wilayah (Elections and Boundaries Commission) mengelola penyelenggaraan pemilu. Karena itu, memahami politik di Eswatini memerlukan pemahaman tentang cara kewenangan publik diatur dan cara warga memilih perwakilan.
Politik di Eswatini
Politik di Eswatini dibentuk oleh kerajaan konstitusional yang memadukan lembaga publik modern dengan lembaga tradisional serta hukum dan adat Swazi (Swazi law and custom). Raja, Kabinet, Parlemen bikameral, pengadilan, kementerian, dan otoritas lokal menjalankan fungsi publik yang berbeda. Pemilu menggunakan sistem pemilihan berbasis daerah pemilihan (Tinkhundla), di mana pemilih memilih kandidat individual di daerah pemilihan, bukan daftar partai.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

