Hukum Imigrasi di Guinea Khatulistiwa

Hukum imigrasi di Guinea Khatulistiwa mengatur masuk, visa, izin tinggal, pekerjaan, studi, penyatuan keluarga, perlindungan, dan kewarganegaraan. Pada umumnya diperlukan paspor yang sah, izin yang tepat, dan kepatuhan terhadap pemeriksaan perbatasan; otoritas berwenang mengambil keputusan akhir tentang masuk dan tinggal. Kerangka utamanya berasal dari Ley Orgánica Núm. 3/2010, didukung oleh undang-undang kewarganegaraan, perintah imigrasi, dan praktik administrasi.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.