Hukum Imigrasi di Jamaika

Hukum imigrasi di Jamaika mengatur masuk, izin tinggal sementara dan permanen, pekerjaan, studi, izin tinggal berbasis keluarga, perlindungan, dan kewarganegaraan. Masuk umumnya memerlukan paspor yang berlaku atau dokumen perjalanan yang diterima, formulir Immigration/Customs C5 yang telah diisi, visa bila diwajibkan, serta pemeriksaan oleh Passport, Immigration and Citizenship Agency (PICA). Status yang tersedia mencakup pengunjung, pelajar, pekerjaan, pengecualian karena perkawinan, status tanggungan, izin tinggal permanen, dan Unconditional Landing. Kewarganegaraan Jamaika merupakan status hukum tersendiri yang dapat diperoleh melalui kelahiran, keturunan, pendaftaran perkawinan, naturalisasi, atau pendaftaran.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.