Hukum imigrasi di Kiribati

Hukum imigrasi Kiribati mengatur masuk, visa, tempat tinggal, pekerjaan, studi, perlindungan, kewarganegaraan, dan pemindahan keluar. Warga negara non-Kiribati umumnya memerlukan visa untuk bepergian dan tinggal, kemudian izin masuk di pemeriksaan imigrasi. Pengajuan visa saja tidak mengesahkan tinggal di dalam negeri atau memberikan izin bekerja maupun belajar.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.