Hukum pidana di Kiribati

Hukum pidana di Kiribati mengatur tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, penyelidikan, proses pengadilan, sanksi, serta hak terdakwa dan orang yang dirugikan. Kerangka utama terdiri dari Konstitusi Kiribati, Penal Code Cap 67, Criminal Procedure Code, Evidence Act 2003, dan undang-undang khusus. Kiribati Police Service menyelidiki tindak pidana, Office of the Attorney-General melakukan penuntutan, dan Magistrates' Courts, High Court, serta Court of Appeal menangani perkara pidana pada tingkat berbeda.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.