Undang-Undang No. 6/1987 mengatur masuk, tinggal, dan keberangkatan warga negara asing. Visa masuk dapat diterbitkan untuk waktu hingga 45 hari, dan masa tinggal yang diizinkan dapat berlangsung hingga tiga bulan sejak kedatangan. Visa transit dapat berlaku hingga 15 hari. Visa masuk berkali-kali umumnya berlaku hingga tiga bulan sejak diterbitkan, sedangkan izin masuk dan keluar berkali-kali yang terkait dengan visa tinggal dapat berlaku hingga enam bulan. Tujuan visa penting, dan perubahannya memerlukan persetujuan tertulis. Direktorat Jenderal Paspor dan Kewarganegaraan, yang juga dikenal sebagai Kantor Paspor dan Imigrasi, berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Perwakilan Libya di luar negeri dan Kementerian Luar Negeri menangani pemrosesan konsuler. Praktik terkini mungkin mensyaratkan rujukan dari Kantor Paspor dan Imigrasi di Tripoli, paspor yang berlaku setidaknya enam bulan, dua foto, permohonan, dan biaya. Kategori visa yang dipublikasikan mencakup visa kunjungan, penyatuan keluarga, dan bisnis, tetapi visa yang diterbitkan di luar negeri mungkin tidak diterima di semua pelabuhan atau di setiap wilayah timur dan barat. Warga negara asing umumnya harus mendaftar di otoritas paspor terdekat dalam tujuh hari. Penyedia akomodasi melaporkan kedatangan dan keberangkatan orang tersebut dalam 48 jam, sedangkan pemberi kerja melaporkan awal dan akhir pekerjaan dalam tujuh hari. Visa tinggal biasanya harus diubah menjadi izin tinggal dalam waktu satu bulan. Pengecualian yang disebutkan mencakup kunjungan sementara hingga tiga bulan dan tanggungan berusia di bawah 16 tahun. Izin tersebut tetap terikat pada visa, tujuan, dan masa yang diizinkan. Tidak berada di Libya selama lebih dari tiga bulan dapat mengakhiri status tinggal yang sah. Pasangan, anak di bawah umur, anak perempuan yang belum menikah, serta orang tua atau saudara kandung di bawah umur yang menjadi tanggungan dapat memenuhi syarat untuk tinggal dengan dasar yang sama jika persyaratan yang berlaku terpenuhi. Izin kerja harus diperoleh sebelum pekerjaan dimulai. Pemberi kerja memerlukan persetujuan sebelumnya untuk perekrutan, kontrak, dan penugasan, dan sejumlah pekerjaan memerlukan persetujuan otoritas berwenang. Proses resmi eJraat mencantumkan sepuluh langkah dan 22 butir dokumen, dengan biaya yang dinyatakan nol dan perkiraan waktu sekitar 1.5 sampai 9.5 hari. Program penyesuaian status Wafed pada 2025 bagi pekerja asing yang telah masuk secara resmi mensyaratkan pendaftaran Wafed, kontrak kerja yang dikonfirmasi, dan surat keterangan medis; tenggatnya telah lewat dan program itu tidak menetapkan amnesti umum permanen. Materi resmi yang ditinjau tidak menunjukkan prosedur visa pelajar atau izin tinggal pelajar nasional tersendiri yang jelas. Karena itu, izin tinggal untuk pendidikan bergantung pada visa dengan tujuan khusus dan peninjauan individual. Penyatuan keluarga diakui secara formal. Deklarasi Konstitusional Sementara Libya 2011 mengakui hak untuk memperoleh suaka dan melarang ekstradisi pengungsi politik. Libya bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 atau Protokol 1967, meskipun telah meratifikasi Konvensi Pengungsi OAU 1969. Libya tidak memiliki undang-undang suaka nasional atau prosedur negara untuk menentukan status pengungsi. Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi, atau UNHCR, berwenang mendaftarkan orang dari kewarganegaraan tertentu. Pendaftaran mungkin dapat dilakukan tanpa dokumen identitas; dokumen relevan dapat mencakup paspor, kartu identitas, akta kelahiran, izin kerja, catatan keluarga, atau catatan pendidikan. Layanan UNHCR gratis. Pendaftaran UNHCR tidak memberikan status pengungsi Libya, izin tinggal, atau perlindungan yang andal dari pemulangan, dan tidak menggantikan izin masuk atau tinggal yang sah. Undang-Undang No. 19/2010 membahas migrasi tidak teratur. Undang-undang ini mencakup masuk atau tinggal tanpa izin atau persetujuan yang diwajibkan untuk menetap atau transit. Pelanggaran terkait mencakup membawa orang masuk atau keluar dari Libya, mengangkut atau membantu mereka, menampung atau menyembunyikan mereka, menggunakan dokumen perjalanan atau identitas palsu, serta mengatur atau mengarahkan tindakan tersebut. Undang-Undang No. 6/1987 juga mengenakan sanksi atas masuk, tinggal, atau keluar tanpa visa yang sah, informasi palsu, pelanggaran visa, tetap tinggal setelah diperintahkan untuk pergi, dan pekerjaan tanpa izin. Pengusiran dapat terjadi setelah masuk tanpa visa yang sah, izin tinggal berakhir dan perpanjangannya ditolak, visa dicabut, atau terdapat perintah deportasi dari pengadilan. Direktur Jenderal dapat memerintahkan seseorang untuk melapor atau tinggal di tempat tertentu dan dapat mengatur penahanan sampai pengusiran selesai. Kembali setelah deportasi memerlukan keputusan yang disertai alasan. Praktik penahanan dan pengusiran berbeda jauh menurut wilayah dan otoritas politik. Direktorat Pemberantasan Migrasi Ilegal, atau DCIM, mengelola lokasi penahanan resmi. UNHCR mengunjungi sejumlah lokasi dan biasanya mendaftarkan orang setelah mereka dibebaskan atau melalui janji temu, bukan di pusat penahanan. Laporan mengidentifikasi risiko penahanan sewenang-wenang, eksploitasi, perdagangan orang, kekerasan, serta terbatasnya akses ke perawatan medis dan keadilan. Peraturan menyediakan keputusan administratif beralasan dari Direktur Jenderal dan deportasi melalui pengadilan, tetapi teks Undang-Undang No. 6/1987 yang ditinjau tidak menetapkan prosedur banding standar yang jelas atau penangguhan pengusiran secara otomatis. Laporan UNHCR dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggambarkan upaya hukum yang terbatas, tidak adanya penilaian individual, serta risiko refoulement, yakni pemulangan ke tempat yang dapat menimbulkan bahaya serius. UNHCR dapat memberikan advokasi, bantuan hukum, dan rujukan untuk kemungkinan pembebasan, tetapi tidak dapat menjamin pemulihan melalui negara. Sumber yang ditinjau tidak menetapkan status izin tinggal permanen atau tanpa batas secara langsung. Izin tinggal biasanya tetap terkait dengan visa, tujuan, dan jangka waktu; tinggal lama tidak otomatis menciptakan status permanen. Kewarganegaraan diatur oleh Undang-Undang No. 24/2010. Naturalisasi secara formal mensyaratkan masuk secara sah, dokumen perjalanan yang berlaku, setidaknya sepuluh tahun tinggal secara sah, penghasilan tetap, perilaku baik, tidak memiliki putusan pidana terkait, bebas dari penyakit tertentu, dan batas usia 50 tahun, di samping persyaratan kepentingan umum lainnya. Undang-undang menyediakan pengecualian, termasuk untuk keterampilan khusus dan istri warga Libya tertentu setelah tinggal lebih dari dua tahun. Kewarganegaraan berdasarkan kelahiran terutama mengikuti ayah warga Libya; aturan tambahan mencakup anak yang lahir di luar negeri, anak dari ibu warga Libya jika ayah tidak berkewarganegaraan atau tidak diketahui, serta anak dengan orang tua yang tidak diketahui. Izin tinggal saja tidak otomatis memberikan kewarganegaraan. Undang-undang juga mengizinkan pencabutan kewarganegaraan yang diperoleh melalui naturalisasi dalam keadaan tertentu, termasuk beberapa tindakan dalam sepuluh tahun atau tinggal di luar negeri selama dua tahun tanpa izin. Biaya dan waktu pemrosesan tidak cukup stabil untuk menyatakan satu tarif nasional. Perwakilan Libya di Manchester menerbitkan biaya 2025 sebesar £200 untuk visa kunjungan, £500 untuk penyatuan keluarga atau bisnis, £200, £300, £500, dan £600 untuk visa satu, tiga, enam, dan dua belas bulan, serta £100 untuk perpanjangan. Angka ini menggambarkan praktik yang dipublikasikan perwakilan tersebut dan tidak boleh dianggap berlaku di semua perwakilan Libya atau pelabuhan. Versi bahasa Inggris Undang-Undang No. 6/1987 dan No. 24/2010 adalah terjemahan tidak resmi; Lembaran Negara berbahasa Arab merupakan sumber otoritatif, dan persyaratan terkini sebaiknya dikonfirmasi kepada perwakilan Libya, otoritas paspor, atau Kementerian Tenaga Kerja yang relevan.
Hukum imigrasi di Libya
Hukum imigrasi di Libya mengatur masuk, visa, tempat tinggal, pekerjaan, keberangkatan, permohonan perlindungan, dan kewarganegaraan. Izin tinggal yang sah biasanya terikat pada tujuan dan batas waktu tertentu, sedangkan penerapannya berbeda antara Tripoli, Libya timur, dan pelabuhan masing-masing. Bukti yang ditinjau tidak menunjukkan adanya sistem izin tinggal permanen atau prosedur suaka nasional yang jelas di Libya.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

