Deklarasi Konstitusional 2011 menyediakan kerangka konstitusional transisi. Islam adalah agama negara, Syariah Islam merupakan sumber utama legislasi, dan bahasa Arab adalah bahasa resmi. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (قانون العقوبات) berasal dari 1953 dan diamendemen secara substansial oleh Undang-Undang No. 48 tahun 1956. Prosedur pidana terutama diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (قانون الإجراءات الجنائية) 1953, termasuk amendemen seperti Undang-Undang No. 18 tahun 1962, No. 3 tahun 2003, dan No. 7 tahun 2014. Undang-undang khusus tetap menentukan untuk perilaku tertentu, termasuk Undang-Undang No. 7 tahun 1990 tentang narkotika, Undang-Undang No. 11 tahun 1984 tentang pelanggaran lalu lintas, dan Undang-Undang No. 5 tahun 2022 tentang kejahatan siber. Kejaksaan Umum (النيابة العامة) memiliki kewenangan eksklusif biasa untuk memulai perkara pidana, menyelidikinya, mengajukan tuntutan, dan mewakili penuntut di pengadilan. Jaksa Agung adalah النائب العام. Polisi, petugas bea cukai, dan pejabat kota atau pertanian tertentu dapat menjalankan kewenangan pejabat penyidik yudisial (مأمورو الضبط القضائي). Mereka mencatat laporan, mewawancarai saksi dan ahli, mengamankan bukti, lalu mengirim berkas dan barang sitaan kepada Kejaksaan Umum. Hakim penyidik (قاضي التحقيق) dan Kamar Dakwaan (غرفة الاتهام) dapat dilibatkan selama penyidikan dan pelimpahan perkara kejahatan berat. Pengadilan pidana beroperasi dalam struktur pengadilan biasa, termasuk Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Pidana, Pengadilan Banding, dan Mahkamah Agung. Kejaksaan militer dan pengadilan militer memiliki yurisdiksi khusus, tetapi penerapannya terhadap warga sipil dipersengketakan secara hukum dan praktiknya tidak seragam di Libya timur dan barat. Prinsip legalitas berarti suatu perbuatan tidak dapat menjadi tindak pidana dan hukuman tidak dapat dijatuhkan kecuali ditetapkan oleh undang-undang. Hukum yang berlaku saat perbuatan terjadi umumnya menjadi dasar, sedangkan hukum baru yang lebih menguntungkan dapat diterapkan sebelum putusan akhir. Ketidaktahuan terhadap hukum biasanya bukan pembelaan. Pembelaan yang sah, keadaan darurat, kecelakaan, atau keadaan kahar dapat menghapus tanggung jawab dalam keadaan yang memenuhi syarat. Ketidakmampuan mental dapat menghapus tanggung jawab pidana, sedangkan ketidakmampuan parsial dapat mengurangi hukuman. Berdasarkan aturan yang disebutkan, orang di bawah 14 tahun tidak memiliki tanggung jawab pidana. Tindakan perlindungan dapat diterapkan sejak usia 7 tahun, dan orang berusia 14 hingga 17 tahun dapat bertanggung jawab jika memiliki kapasitas, dengan hukuman yang dikurangi dan perlakuan khusus bagi anak. Tindak pidana dapat dilaporkan kepada Kejaksaan Umum atau pejabat penyidik yudisial. Siapa pun dapat memberi tahu pihak berwenang mengenai tindak pidana yang tidak memerlukan pengaduan pribadi. Untuk tindak pidana yang mensyaratkan pengaduan, korban atau wakil yang berwenang umumnya memiliki waktu tiga bulan sejak mengetahui tindak pidana dan pelakunya untuk menyampaikan pengaduan lisan atau tertulis. Kejaksaan Umum dapat menolak perkara karena tidak terjadi tindak pidana atau bukti tidak memadai. Korban atau penggugat perdata dapat menggugat penolakan sesuai prosedur yang berlaku. Perkara kejahatan berat umumnya dilimpahkan melalui Kamar Dakwaan. Penggeledahan dibatasi pada benda yang terkait dengan tindak pidana dan biasanya dilakukan dengan kehadiran tersangka atau wakilnya serta dua saksi. Dokumen, senjata, alat, hasil kejahatan, dan benda lain yang berguna dan disita harus disegel serta dicatat. Dalam penyidikan kejahatan berat, pengacara dipanggil sebelum pemeriksaan atau konfrontasi, dengan pengecualian tertentu seperti tertangkap tangan atau risiko bukti akan hilang. Tersangka dapat menolak pemeriksaan, dan menurut aturan acara yang diberikan, pemeriksaan oleh pengadilan memerlukan persetujuan tersangka. Di persidangan, tersangka diberi tahu tentang tuduhan, dapat mengajukan pertanyaan kepada saksi penuntut melalui proses pembelaan, dan berbicara paling akhir. Sidang umumnya terbuka untuk umum, tetapi pengadilan dapat menutupnya demi ketertiban umum atau kesusilaan. Putusan tanpa kehadiran terdakwa dapat dijatuhkan; persidangan ulang tersedia setelah terdakwa hadir atau ditangkap menurut aturan yang berlaku. Surat perintah penangkapan dapat diterbitkan dalam keadaan seperti tidak hadir, risiko melarikan diri, alamat tidak diketahui, atau tertangkap tangan. Orang yang ditangkap harus segera diperiksa dan diserahkan kepada Kejaksaan Umum dalam 24 jam. Jika terdapat bukti yang cukup, penahanan sementara dapat diberlakukan untuk kejahatan berat atau pelanggaran yang diancam penjara lebih dari tiga bulan. Kejaksaan Umum dapat memerintahkan penahanan hingga enam hari setelah penangkapan, lalu perpanjangan oleh hakim sesuai prosedur undang-undang, termasuk periode 30 hari dan jalur tambahan 90 hari. Pembebasan, jaminan, kewajiban tinggal, wajib lapor kepada polisi, dan pembatasan lokasi mungkin tersedia. Tenggat dalam undang-undang tidak menjamin pembebasan nyata atau proses tepat waktu: laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk 2024 dan 2025 menggambarkan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penahanan praperadilan berkepanjangan, keterwakilan hukum yang tidak memadai, pengakuan yang dipaksakan, penyiksaan, kematian dalam tahanan, dan pembatasan akses keluarga atau medis. Penahanan oleh aktor bersenjata atau keamanan dapat melewati prosedur formal, sehingga otoritas yang bertanggung jawab, lokasi penahanan, dan akses terhadap pengacara perlu diverifikasi secara independen. Tersangka kejahatan berat secara formal berhak didampingi pengacara selama penyidikan dan persidangan. Kamar Dakwaan atau pengadilan dapat menunjuk penasihat hukum jika tersangka belum memilihnya. Dalam praktik, akses terhadap penasihat hukum mungkin dibatasi, dan dalam riset yang diberikan tidak ada tabel nasional komprehensif dan terkini mengenai biaya atau layanan bantuan hukum. Komite Bantuan Yudisial dapat membebaskan jaminan banding. Penggugat perdata dapat bergabung dalam perkara pidana untuk meminta ganti rugi atau restitusi, tetapi mungkin harus membayar lebih dahulu biaya hukum, ahli, dan saksi. Korban dapat meminta pemulihan perdata di pengadilan sipil jika tuntutan pidana ditolak atau ditinggalkan, tetapi tidak dapat meminta penahanan tersangka. Menurut prosedur yang disebutkan, Kejaksaan menerima status hak perdata dalam tiga bulan. Korban anak atau penyandang disabilitas mental dapat ditempatkan pada pengasuh, badan amal yang disetujui, atau layanan kesehatan mental sampai perkara diputus. Hukuman utama mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara, kurungan, dan denda. Hukuman tambahan dapat mencabut hak sipil, melarang profesi atau kegiatan, membatasi kecakapan hukum, atau mengumumkan putusan bersalah. Hukuman penjara biasanya berkisar dari tiga hingga 15 tahun kecuali undang-undang khusus menetapkan lain, sedangkan kurungan biasanya berkisar dari 24 jam hingga tiga tahun. Teks undang-undang mengatur eksekusi dengan regu tembak, tetapi praktik eksekusi, perubahan hukuman, pengampunan, dan penangguhan perlu diverifikasi per kasus. Waktu yang telah dijalani dalam penahanan sementara dikurangkan dari hukuman. Berdasarkan aturan yang berlaku, kurungan sederhana hingga enam bulan dapat mengizinkan kerja di luar penjara. Pengadilan Anak (محكمة الأحداث) beroperasi di setiap Pengadilan Tingkat Pertama. Pengadilan ini menangani pelaku berusia 14 hingga di bawah 18 tahun, tindakan pencegahan, pelanggaran, dan tindak pidana ringan, sedangkan perkara kejahatan berat mengikuti proses pelimpahan yang ditentukan. Tindakan dapat mencakup sekolah rehabilitasi, tempat yang ditunjuk, badan amal yang diakui, atau pengasuh sebagai pengganti penahanan. Proses anak mempertimbangkan keadaan sosial, lingkungan, dan motivasi; sidang tertutup, putusan terbuka untuk umum, dan orang tua atau wali menerima pemberitahuan serta dapat mengajukan banding. Pembelaan dalam perkara kejahatan berat wajib disediakan bagi anak, dan korban anak dapat menerima perlindungan khusus berdasarkan Pasal 330. Pelanggaran lalu lintas tetap termasuk dalam hukum pidana. Polisi lalu lintas dapat menjalankan kewenangan pejabat penyidik yudisial, dan perkara dapat menyangkut perizinan, penyitaan kendaraan, kecepatan berlebih, pelanggaran lampu merah, perlengkapan tidak aman, penggunaan telepon, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta cedera atau kematian akibat kelalaian. Teks undang-undang menetapkan hukuman penjara dan pencabutan izin mengemudi untuk mengemudi di bawah pengaruh, dengan pencabutan izin selama satu hingga tiga tahun; cedera atau kematian akibat kelalaian dapat berujung pada penjara, denda, dan pencabutan izin. Pelanggaran yang hanya dikenai denda dapat menggunakan pembayaran langsung, tenggat pembayaran singkat, penuntutan, atau perintah pidana pengadilan. Jumlah dalam undang-undang dinar lama perlu dipastikan kembali. Undang-Undang Kejahatan Siber No. 5 tahun 2022 terdiri atas 53 pasal dan dapat berlaku jika perbuatan terjadi seluruhnya atau sebagian di Libya atau jika perbuatan di luar negeri menimbulkan dampak di Libya. Undang-undang ini mencakup akses tanpa izin, penyadapan, gangguan terhadap sistem atau data, penyalahgunaan kata sandi atau alat dekripsi, penyalahgunaan alat identitas, pemalsuan digital, pornografi atau ketidaksenonohan, hasutan prostitusi, perdagangan orang, pencucian uang, bantuan terorisme, penyalahgunaan merek dagang, dan penyadapan percakapan. Otoritas Nasional untuk Keamanan dan Keselamatan Informasi memiliki fungsi pengawasan yang mencakup permintaan tindakan pemblokiran. Penggunaan enkripsi, VPN, dan tindakan terkait ucapan memerlukan tinjauan hukum berdasarkan kasus. Akses formal terhadap peradilan pidana tersedia bagi warga Libya dan orang asing, tetapi bahasa, otoritas penahanan, akses pengacara, dan kendali keamanan memengaruhi akses praktis. Biaya pengadilan, jaminan, dan biaya agunan bergantung pada prosedur dan tuntutan.
Hukum Pidana di Libya
Hukum pidana di Libya menetapkan tindak pidana, hukuman, kewenangan penyidikan, serta hak tersangka dan pihak yang dirugikan. Kerangka utamanya terdiri atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1953, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 1953, dan undang-undang khusus tentang narkoba, lalu lintas, kejahatan siber, dan tindak pidana lainnya. Kejaksaan Umum, النيابة العامة, biasanya memulai dan menjalankan perkara pidana, sedangkan pengadilan memutus tuduhan dan hukuman. Sistem formal telah ditetapkan, tetapi akses, kondisi penahanan, dan penegakan dapat sangat berbeda antarwilayah dan lembaga.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

