Pajak di Libya

Sistem perpajakan Libya mencakup pajak penghasilan, bea meterai, serta prosedur pelaporan, pembayaran, audit, dan sengketa terkait. Individu dikenai pajak menurut kategori penghasilan, sedangkan perusahaan umumnya membayar pajak penghasilan badan atas penghasilan neto kena pajak. Pemberi kerja memotong pajak penghasilan kerja, dan kontrak atau pengalihan properti dapat menimbulkan kewajiban bea meterai tersendiri. Pungutan bea cukai dan iuran jaminan sosial dikelola terpisah dari pajak penghasilan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.