Hukum imigrasi di Mali

Hukum imigrasi di Mali mengatur masuk, tempat tinggal, pekerjaan, studi, penyatuan keluarga, perlindungan, tempat tinggal permanen, dan kewarganegaraan. Sebagian besar warga negara asing memerlukan visa masuk serta bukti tujuan, kemampuan mencukupi kebutuhan, dan rencana untuk kembali, meskipun pengaturan transisi saat ini mengizinkan perjalanan bebas visa, tempat tinggal, dan menetap bagi warga negara Mali, Burkina Faso, dan Niger. Dokumen tempat tinggal, izin kerja, serta prosedur pengungsi atau tanpa kewarganegaraan ditangani oleh otoritas Mali yang berbeda.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.