Hukum pidana di Mali

Hukum pidana di Mali menetapkan tindak pidana, pertanggungjawaban orang dan badan hukum, penyidikan, persidangan, sanksi, serta hak orang yang dituduh, terpidana, dan korban. Sistem ini membedakan crimes, délits, dan contraventions serta mencakup perbuatan seperti kekerasan, korupsi, tindak pidana ekonomi, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan siber. Proses pidana dapat dimulai dengan pengaduan kepada Procureur de la République atau Officier de Police judiciaire dan dapat berlanjut melalui penyidikan, penuntutan, persidangan, serta banding. Landasan hukum yang berlaku mencakup Code pénal dan Code de procédure pénale 2024; keberlakuan serta hubungannya dengan teks konsolidasi lama perlu diperiksa untuk perkara yang bersangkutan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.