Negara di Myanmar

Negara Myanmar mencakup tatanan konstitusional, wilayah, lembaga, administrasi, keuangan publik, pengawasan, ruang publik, dan sistem keamanan Republik Persatuan Myanmar. Konstitusi 2008 menetapkan Presiden, Pemerintah Persatuan, Pyidaungsu Hluttaw dua kamar, Wilayah, Negara Bagian, dan daerah yang mengelola dirinya sendiri. Lembaga formal beroperasi berdampingan dengan kewenangan wilayah yang diperebutkan dan kendali praktis yang terfragmentasi, sehingga tanggung jawab hukum tidak selalu menjamin akses atau perlindungan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.