Politik di Singapura

Politik di Singapura berlangsung dalam negara-kota berdaulat dan republik parlementer. Satu pemerintahan nasional melayani seluruh pulau, bukan negara bagian atau provinsi yang terpisah. Presiden, Parlemen, Kabinet, pengadilan, layanan publik, dan pemilu memiliki peran yang berbeda dalam mengatur negara.

Negara

Negara Singapura adalah negara-kota berdaulat dan republik parlementer. Singapura memiliki satu pemerintah nasional untuk seluruh pulau, bukan negara bagian atau provinsi yang terpisah. Presiden, Parlemen, Kabinet, pengadilan, dan layanan publik masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan negara.

Pemilu

Pemilihan umum di Singapura memilih Anggota Parlemen dan, melalui proses terpisah, Presiden. Singapura menggunakan daerah pemilihan, termasuk Daerah Pemilihan Perwakilan Kelompok dan Daerah Pemilihan Anggota Tunggal, dan kursi parlemen umumnya dimenangkan oleh kandidat atau tim dengan suara terbanyak. Memilih adalah kewajiban kewargaan bagi warga negara Singapura yang memenuhi syarat, dan hasil pemilihan menentukan siapa yang dapat membentuk pemerintahan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.