Pemberi Kerja di Vanuatu

Pemberi kerja di Vanuatu mengatur pekerjaan, merekrut dan mengelola karyawan, membayar upah, serta menyediakan kondisi kerja yang aman. Kerangka utama mencakup Employment Act [CAP.160], Health and Safety at Work Act [CAP.195], Labour (Work Permits) Act [CAP.187], dan Vanuatu National Provident Fund Act [CAP.189]. Kewajiban pemberi kerja mencakup kontrak, jam kerja, cuti, catatan, iuran sosial, izin kerja, keselamatan, asuransi, dan perlakuan adil. Department of Labour and Employment Services dan Vanuatu National Provident Fund menyediakan layanan publik utama.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.